Kementan Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Gratis di Denpasar, Dukung Bali Bebas Rabies
Denpasar – Dalam rangka memperingati Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar kegiatan vaksinasi rabies dan sterilisasi gratis pada 28–30 Agustus 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar ini tercipta atas kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali.
Kepala BBV Denpasar, Imron Suandy mengungkapkan bahwa vaksinasi rabies merupakan salah satu langkah efektif untuk memutus rantai penularan penyakit rabies.
“Harapan kami, dengan kegiatan vaksinasi gratis ini, semakin banyak hewan peliharaan yang terlindungi sehingga kasus rabies bisa ditekan. Mari bersama-sama wujudkan Bali bebas rabies.” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Nurul Hadiristiyantri berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat menjadi sadar untuk melakukan vaksinasi untuk menekan kasus rabies di Bali.
"Dengan kegiatan ini, kami harapkan masyarakat menjadi sadar untuk melakukan vaksinasi untuk anjingnya. Sehingga kedepannya Bali dapat menekan kasus rabies dan terbebas dari penyakit rabies," ujarnya.
Selain vaksinasi, BBV Denpasar juga menyediakan layanan sterilisasi gratis. Program ini ditujukan untuk mengendalikan populasi hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing agar lebih terkontrol. Dengan begitu, penanganan rabies dapat dilakukan secara lebih efektif.
Dengan terlaksananya kegiatan vaksinasi dan sterilisasi gratis ini, Kementan menekankan bahwa partisipasi masyarakat merupakan kunci utama untuk mewujudkan Bali bebas rabies, sejalan dengan target pemerintah menciptakan lingkungan bebas penyakit menular.