Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Visi dan Misi

17/05/2023 15:49:50 Administrator 3842

Visi Presiden Republik Indonesia 2025-2029

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional Tahun 2025-2029, telah ditetapkan Visi Presiden tahun 2025-2029 adalah:

 

"Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045"

Misi Presiden Republik Indonesia 2025-2029

Presiden periode 2025-2029 memiliki 8 (delapan) Misi atau yang dikenal dengan istilah "Asta Cita" dalam mewujudkan Visi Indonesia tahun 2025-2029. Asta Cita Presiden periode 2025-2029 adalah:

  1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
  2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
  3. Melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.
  4. Memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas.
  5. Melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
  6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk penumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
  7. Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
  8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.  

 

Visi Kementerian Pertanian

Visi Kementerian Pertanian tahun 2025-2029 yang selaras dengan Visi Presiden adalah: 

"Pertanian Maju Berkelanjutan serta Bermanfaat bagi Rakyat Indonesia dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045"

 

Misi Kementerian Pertanian

  1. Meningkatkan Kesejahteraan Petani
  2. Mendorong Kemandirian Pangan Asal Pertanian
  3. Meningkatkan Nilai Manfaat Produk Pertanian bagi Rakyat Indonesia
  4. Mencegah dan Menangani Penularan Penyakit Hewan kepada Manusia
  5. Meningkatkan Penajaman Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian yang Berdampak Langsung Kepada Masyarakat

 

Visi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH)

Ditjen PKH sebagai salah satu Unit Kerja Eselon I harus dapat turut serta dalam mewujudkan Visi Kementerian Pertanian Tahun 2025-2029. Maka Visi Ditjen PKH Tahun 2025-2029 adalah :

"Peternakan dan Kesehatan Hewan Maju, Berkelanjutan dan Bermanfaat bagi Rakyat Indonesia"

Misi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH)

Misi Kementerian Pertanian Tahun 2025-2029 disusun dalam mewujudkan Visi Kementerian Pertanian Tahun 2025-2029 serta memastikan kontribusi dalam pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Dalam mewujudkan Misi Kementerian Pertanian Tahun 2025-2029 tersebut, maka misi Ditjen PKH Tahun 2025-2029 adalah :

  1. Meningkatkan produksi komoditas peternakan secara berkelanjutan dalam menghasilkan pangan asal ternak yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH)
  2. Meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi peternak rakyat
  3. Menegakkan sistem kesehatan hewan nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat

 

Visi BPMSPH

Mewujudkan BPMSPH sebagai lembaga pemeriksaan, pengujian dan sertifikasi keamanan dan mutu produk hewan nasional yang handal dan bertaraf internasional.

Misi BPMSPH

Misi Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan pelayanan pemeriksaan, pengujian keamanan dan mutu produk hewan dengan menerapkan persyaratan laboratorium yang diakreditasi;
  2. Meningkatkan kompetensi dan kapasitas laboratorium dalam rangka menjamin keabsahan/validitas hasil pengujian dan mewujudkan produk hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal;
  3. Melaksanakan sertifikasi keamanan dan mutu produk hewan;
  4. Meningkatkan pemantauan, pengamatan, dan pengawasan dalam rangka mewujudkan penjaminan produk hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal;
  5. Meningkatkan pengembangan teknis dan metode pengujian keamanan dan mutu produk hewan yang didukung dengan peningkatan sarana dan prasarana;
  6. Meningkatkan jejaring kerja dengan pelanggan dan Stakeholders/lembaga terkait.

 

 

Profil Lainnya


Facebook Instagram Youtube X TikTok