Unit Kerja
Subbag TU
Dalam Struktur organisasi Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, kegiatan Subbag Tata Usaha merupakan tugas subtantif dalam membantu pencapaian tugas pokok dan fungsi balai, diantaranya melakukan penyusunan rencana program dan anggaran, pelaksanaan kerja sama, evaluasi dan pelaporan, pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, tata usaha dan rumah tangga, serta penatausahaan barang milik negara.
Penyiapan Sampel
Melakukan fasilitasi penerimaan dan pengelolaan sampel produk hewan, dokumentasi dan pengelolaan hasil pengujian, fasilitasi pemantauan serta surveilans keamanan dan mutu produk hewan, penyiapan bahan serta evaluasi pelayanan dan informasi publik.
SOP Penyiapan Sampel dan Informasi Klik disini
Pelayanan Teknis
Melakukan pelayanan teknik kegiatan pemeriksaan, pengujian dan sertifikasi keamanan dan mutu produk hewan, fasilitasi pengelolaan limbah, pelayanan laboratorium rujukan serta acuan pengujian, fasilitasi pengembangan sistem mutu laboratorium serta penyelenggaraan uji profisiensi
SOP Pelayanan Teknis Klik Disini
Pengembangan Metode dan Sertifikasi