Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Jelang Ramadan dan Idulfitri, Kementan-Bapanas Intensifkan Pengawasan Pangan

05/02/2026 08:08:00 Hasrul 6

JAKARTA — Pemerintah memperkuat pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan untuk melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan nasional, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (4/2/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi ajang penyamaan langkah lintas instansi dalam mengantisipasi potensi pelanggaran harga, distribusi, serta peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Pengawasan difokuskan pada komoditas strategis seperti telur ayam ras, daging ayam ras, serta daging sapi dan kerbau, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan. Pemerintah menilai pengawasan terpadu diperlukan agar stabilitas pangan terjaga tanpa mengganggu iklim usaha yang sehat.

Dari sisi penegakan hukum, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Syahardiantono menegaskan kesiapan jajarannya untuk bersinergi aktif dalam Satgas Sapu Bersih. Menurut dia, pengawasan tidak hanya menyasar stabilitas harga, tetapi juga keamanan dan mutu pangan yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

“Menjaga keamanan dan mutu pangan adalah amanah besar karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kami akan turun langsung ke lapangan, mengawasi distribusi, dan menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk praktik yang mengarah pada mafia pangan,” ujar Syahardiantono.

Meski demikian, ia menegaskan penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap fluktuasi harga pangan yang berpotensi memicu inflasi. Menurut dia, penguatan Satgas menjadi instrumen penting untuk memastikan harga pangan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Satgas ini bertujuan menjaga keterjangkauan harga sekaligus melindungi masyarakat agar memperoleh pangan yang aman dikonsumsi. Pengawasan dilakukan terhadap pangan strategis dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum,” katanya.

Sarwo menambahkan, Badan Pangan Nasional juga terus menjalankan berbagai langkah stabilisasi, seperti penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, serta pelaksanaan Gerakan Pangan Murah di seluruh provinsi untuk menjaga pasokan dan harga tetap terkendali.

Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Letjen TNI (Purn.) Irham Waroihan menegaskan penguatan Satgas Sapu Bersih merupakan bagian dari arahan pimpinan untuk memastikan kebijakan pangan dijalankan secara tegas, konsisten, dan akuntabel.

“Pengawasan ini menjadi atensi serius. Arahan pimpinan jelas, jika ditemukan pelanggaran yang menjadi kewenangan Kementerian Pertanian, sanksi administratif hingga pencabutan perizinan akan diterapkan. Tidak ada toleransi terhadap praktik yang merugikan masyarakat, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri,” ujarnya.

Ia menambahkan, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian akan terus mengawal kebijakan pangan dengan memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan lembaga terkait. Pengawasan dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, distribusi, hingga peredaran di pasar, agar kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sejalan dengan penguatan pengawasan tersebut, sebelumnya di hadapan Anggota Komisi IV DPR RI, Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan untuk memastikan pasokan dan harga pangan tetap terkendali, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Langkah-langkah tersebut meliputi penerapan early warning system untuk memantau pergerakan harga harian, penguatan koordinasi dengan pelaku usaha agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET), serta pelaksanaan operasi pasar dan inspeksi mendadak bersama Satgas Pangan guna mencegah praktik penimbunan dan spekulasi.

Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran. “Operasi pasar akan terus kami lakukan dengan pengawasan bersama Satgas Pangan. Tahun ini, jika ditemukan pelanggaran, tidak lagi sebatas imbauan, tetapi langsung dilakukan penindakan,” tegasnya.

Melalui penguatan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, pemerintah berharap stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan nasional tetap terjaga serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat.

Facebook Instagram Youtube X TikTok