Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Vaksinasi Jadi Kunci, Balai Kementan di Lampung Dukung PALI Kendalikan Rabies

21/08/2025 15:54:00 Hasrul 206
PALI, Sumatera Selatan – Upaya pengendalian rabies di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) semakin diperkuat. Pemerintah daerah bersama Balai Veteriner (BV) Lampung, Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat vaksinasi hewan penular rabies (HPR) serta menyiapkan regulasi daerah untuk menekan penyebaran penyakit.
 
Kepala BV Lampung, Suryantana, menegaskan vaksinasi anjing dan kucing harus mencakup sedikitnya 70 persen populasi agar hasilnya efektif.
 
“Pencapaian vaksinasi minimal 70 persen akan menjadi kunci keberhasilan pengendalian rabies. Bila disertai edukasi berkelanjutan dan dukungan regulasi daerah, kita bisa mencapai hasil yang optimal,” katanya usai audiensi lintas sektor di PALI, Selasa (19/8).
 
Sekretaris Daerah PALI, Kartika Yanti, menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengendalian rabies melalui penyediaan vaksin, kendaraan operasional, dan pembentukan dua UPTD Puskeswan. “Kami berupaya mempercepat pengendalian rabies, termasuk menggandeng perusahaan perkebunan yang memiliki anjing buruan,” ujarnya.
 
Hingga Agustus 2025, PALI sudah menerima 1.140 dosis vaksin rabies dari APBD Kabupaten dan bantuan provinsi. Vaksinasi massal disertai edukasi dan pengendalian populasi HPR juga telah dilakukan, sementara empat Rabies Center kini aktif melayani masyarakat dengan dukungan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) dari Kementerian Kesehatan.
 
Upaya tersebut menghasilkan sejumlah langkah strategis, mulai dari penyusunan draft Peraturan Bupati, pembentukan Satgas lintas sektor hingga tingkat desa, penambahan dokter hewan, hingga peningkatan sosialisasi ke masyarakat.
 
BV Lampung, Kementan optimis langkah ini dapat menekan kasus rabies di PALI sekaligus memperkuat kesehatan masyarakat dan hewan secara berkelanjutan.
Facebook Instagram Youtube X TikTok