Sinergi dengan BRMP dan Penyuluh, BPMSPH Verifikasi Calon Penerima Bantuan Ayam Petelur di Surakarta dan Sukoharjo untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Surakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Pengembangan Ayam Petelur Tahun 2026 sebagai salah satu upaya mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan protein hewani sekaligus memberdayakan kelompok peternak dalam meningkatkan populasi ternak dan skala usaha.
Sebagai unit pelaksana teknis Ditjen PKH, Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) mendampingi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Tengah dan Penyuluh Kabupaten/Kota melaksanakan verifikasi Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) secara langsung di lapangan untuk memastikan kelompok penerima bantuan memenuhi persyaratan teknis dan administratif.
Kegiatan verifikasi dilaksanakan di Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Tim BPMSPH melakukan peninjauan terhadap kesiapan kelompok, meliputi aspek kelembagaan, potensi pengembangan usaha, kesiapan kandang dan sarana pendukung, serta komitmen kelompok dalam melaksanakan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Verifikasi lapangan menjadi tahapan penting dalam memastikan bantuan pemerintah disalurkan kepada kelompok yang tepat sasaran dan memiliki kesiapan untuk mengembangkan usaha peternakan ayam petelur secara berkelanjutan. Melalui proses ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat optimal bagi kelompok penerima sekaligus meningkatkan produktivitas peternakan rakyat.
Selain mendukung peningkatan produksi telur sebagai sumber protein hewani, kegiatan pengembangan ayam petelur juga diharapkan dapat memperkuat perekonomian kelompok tani dan peternak melalui peningkatan skala usaha serta kesejahteraan anggotanya.
BPMSPH berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program prioritas Kementerian Pertanian melalui pengawalan dan verifikasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kelompok tani dan peternak, diharapkan Program Pengembangan Ayam Petelur Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.