Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tambah Kekuatan Baru di Lingkup Kementerian Pertanian

10/11/2025 09:03:00 Hasrul 196

Jakarta – Sebanyak 530 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi bergabung dan menambah kekuatan baru di lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan). Kegiatan Pemanggilan, Pembekalan, Penyerahan Keputusan Pengangkatan dan Penandatanganan ini dilaksanakan pada Rabu (05/11/2025) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan publik di sektor peternakan. Kehadiran PPPK diharapkan mampu menambah tenaga baru yang siap mendukung program strategis Kementerian Pertanian, termasuk upaya menuju swasembada protein hewani.

“Selamat kepada bapak dan ibu yang baru diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Mari kita terus bekerja bersama, saling mendukung, dan membiasakan diri dengan pola kerja ASN yang profesional. Mari bekerja sepenuh hati, bukan setengah-setengah,” ujar Nuryani Zainuddin, Sekretaris Ditjen PKH.

Sementara itu, Ismatullah Salim, Kepala Bagian Umum Sekretariat Ditjen PKH, menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu tetap membawa tanggung jawab moral dan profesional sebagai aparatur negara. Ia menambahkan bahwa setiap pegawai harus menaati disiplin, menjunjung tinggi kejujuran, serta menghindari penyalahgunaan wewenang dan penerimaan hadiah dari pihak tertentu. 

“Terus tingkatkan kinerja, implementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, Berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, loyal, harmonis, adaptif, dan kolaboratif. Serta dukung program swasembada protein hewani,” pungkasnya.

Dengan tambahan tenaga baru ini, Ditjen PKH semakin mantap melangkah dalam misi besar mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional berbasis protein hewani.

Facebook Instagram Youtube X TikTok