BPMSPH Raih Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik
Bogor — Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik dalam evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2025 di Auditorium Kementerian Pertanian (22/12/2025).
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen BPMSPH dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala BPMSPH menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja seluruh tim dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik secara konsisten dan berkualitas.
“Peringkat ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi wujud komitmen BPMSPH untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Evaluasi PPID dilakukan secara komprehensif dengan menilai berbagai aspek, antara lain ketersediaan dan kualitas informasi publik, kecepatan layanan informasi, pemanfaatan kanal digital, komitmen keberlanjutan publikasi, serta inovasi dan kolaborasi dalam pengembangan komunikasi publik.
Keberhasilan BPMSPH meraih peringkat pertama juga mencerminkan sinergi yang baik antara PPID, tim kehumasan, serta unit kerja lain dalam mendukung keterbukaan informasi. BPMSPH terus mendorong inovasi pengelolaan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi digital dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan diraihnya Peringkat I Keterbukaan Informasi Publik, BPMSPH berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas.