Berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Nomor B-1361/KP.370/A/04/2020 tanggal 23 April 2020 hal Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1441 H, maka dengan ini kami sampaikan bahwa jam kerja pegawai dan pelayanan BPMSPH selama Bulan Ramadhan Tahun 2020/1441 H dilakukan penyesuaian sebagai berikut:
a. Hari Senin s/d Kamis Pukul 08.00 – 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB
b. Hari Jum’at pukul 08.00 – 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya dicapkan terimakasih.
ttd
Kepala Balai
Hits: 100
Related posts:
Buku Cara Pintar Pilih Pangan Asal Hewan Versi 2.0
Workshop Teknik dan Metode Monitoring Sussentibel Produk Hewan
Kunjungan Mahasiswa Polbangtan Bogor
Harmonisasi Kementan Untuk Prestasi Gemilang 2023 Menuju Pertanian Maju Mandiri Modern
Selamat Atas Pelantikan drh. Imron Suandy, MVPH Sebagai Direktur Kesehatan Hewan