Select Page

Pada tanggal 29 April 2019, Kepala Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) Bogor melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Fungsional Medik Veteriner dan Pengawas Mutu Hasil Peternakan lingkup BPMSPH Bogor. Pengambilan sumpah/janji Jabatan Fungsional dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan bahwa “Setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan YME”.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengangkat sumpah/janji jabatan fungsional terdiri dari 1 orang pejabat fungsional Medik Veteriner Ahli Madya, 2 orang pejabat fungsional yang diangkat kembali menjadi Medik Veteriner Ahli Pertama dan 1 orang pejabat fungsional Pengawas Mutu Hasil Peternakan Ahli Madya. Berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional dan Pakta Integritas ditandatangani oleh Kepala BPMSPH selaku pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang melantik, mengambil sumpah/janji jabatan para pejabat fungsional. Sebagai saksi dalam pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional tersebut yaitu Kasubbag Tata Usaha dan Kasi Pelayanan Teknis BPMSPH Bogor. Dalam sambutannya, Kepala BPMSPH Bogor Drh Hasan Abdullah Sanyata mengharapkan para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja dan bersikap handal, profesional dan sesuai aturan dalam bekerja sehingga dapat mewujudkan tujuan dan sasaran kerja di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

oleh. Drh. Diyan Cahyaningsari

Hits: 304

Share and Enjoy !

Shares
Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Print
1
Hallo .. Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by
FacebookTwitterInstagramTikTokYoutubeEmail
Skip to content