Dalam
kehidupan modern saat ini kualitas hidup masyarakat dunia mendapat
perhatian yang serius dalam berbagai aspek kehidupan. Kualitas produk,
jasa maupun komoditas yang digunakan oleh masyarakat sehari-hari menjadi
isu penting yang sangat diperhatikan standarnya. Rendahnya kualitas
suatu produk, jasa maupun komoditas dapat berdampak terhadap menurunnya
pendapatan ekonomi, kesehatan manusia bahkan merusak lingkungan yang
akhirnya menurunkan kualitas hidup manusia. Untuk menjamin kualitas
suatu produk atau jasa atau dengan kata lain supaya kualitas mendapatkan
pengakuan yang berlaku internasional, diperlukan 3 elemen kunci yaitu :
1. Sistem Akreditasi.
2. Pelaksanaan Prosedur Kontrol Kualitas Internal
3. Keikutsertaan dalam uji profisiensi antar laboratorium
Laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi diakreditasi berdasarkan ISO/IEC 17025 oleh suatu lembaga akreditasi, seperti Komite Akreditasi Nasional (KAN) bila di Indonesia. Penggunaan standar nasional ini dapat memfasilitasi kerjasama antar laboratorium dengan lembaga-lembaga lainnya, serta membantu dalam pertukaran informasi dan pengalaman dalam harmonisasi standar dan prosedur.
Uji Profisiensi Berdasarkan ISO/IEC Guide 43:1997 bagian 1 didefinisikan sebagai suatu perangkat yang powerful untuk membantu laboratorium dalam menunjukkan kompetensinya kepada lembaga akreditasi atau pihak ketiga. Dengan kata lain uji profisiensi merupakan suatu metoda untuk mengetahui kinerja laboratorium dengan cara uji banding antar laboratorium.
Uji profisiensi memungkinkan laboratorium memonitor hasil ujinya dari waktu ke waktu. Trend hasil pengujian dalam suatu jangka waktu yang cukup lama dapat diketahui sehingga bila ada penyimpangan yang terjadi dapat segera dipikirkan tindakan perbaikannya.
Biasanya dalam penyelenggaraan uji profisiensi, penyelenggara mendistribusikan suatu material yang homogen ke masing-masing peserta. Material/contoh uji yang diujikan adalah yang semirip mungkin dengan yang biasanya dianalisis oleh masing-masing laboratorium sehingga dapat merepresentasikan kemampuan masing-masing laboratorium untuk bekerja di kondisi rutin.
Peserta kemudian menganalisis material tersebut dengan kondisi tertentu dan melaporkan hasilnya kepada penyelenggara. Penyelenggara kemudian mengumpulkan seluruh hasil dari seluruh peserta dan menginformasikan hasil kepada seluruh peserta, biasanya dalam bentuk nilai yang menunjukkan korelasi/hubungan terhadap akurasi hasil.
Seluruh hasil pengujian pasti tidak akan terlepas dari adanya error atau galat. Error disini bukanlah suatu kesalahan yang disengaja melainkan kesalahan yang tak dapat dihindari baik pada prosedur pengujian di fisika maupun kimia. Pada pengujian kimia tentunya akan jauh lebih rumit dibandingkan dengan pengujian fisika.
Umumnya akurasi yang diperoleh pada pengujian kimia untuk level konsentrasi yang sangat kecil akan rendah, sebagai contoh pada pengujian residu pestisida dalam makanan.
Hasil uji atas suatu contoh uji yang sama oleh dua atau lebih laboratorium belum tentu akan menghasilkan nilai yang sama. Sejauh mana perbedaan hasil tersebut dapat diperbandingkan atau dianggap sama atau tidak sama dapat diketahui dari evaluasi menggunakan statistik.
Dengan mengikuti kegiatan uji profisiensi akan terlihat apakah hasil uji suatu laboratorium akurat, memuaskan atau dapat diterima.
Adapun tujuan utama dilakukannya uji profisiensi adalah untuk menyediakan perangkat jaminan mutu bagi laboratorium – laboratorium dalam membandingkan kinerja suatu laboratorium terhadap laboratorium lain yang sejenis, sehingga dapat mengambil langkah perbaikan yang diperlukan bila ada ketidaksesuaian.
Uji profisiensi ini didesain sebagai peringatan bahwa suatu laboratorium sudah harus memodifikasi prosedurnya.
Dari definisi di atas terdapat dua istilah yang sering dipergunakan yaitu uji profisiensi dan uji banding. Uji banding atau Interlaboratory comparison (ILC) adalah organisasi, kinerja serta evaluasi dari suatu hasil pengujian/kalibrasi dari suatu matriks atau contoh uji yang sama oleh dua laboratorium atau lebih dimana kondisi pengujian telah ditentukan sebelumnya.
Uji banding antar laboratorium memiliki lingkup yang lebih luas dibandingkan dengan uji profisiensi, karena uji banding laboratorium dapat dipakai untuk maksud:
1. Menentukan dan memonitor kesinambungan unjuk kerja laboratorium dalam pengujian tertentu.
2. Mengidentifikasi masalah dalam berbagai laboratorium dan menginisiasi tindakan perbaikan yang diperlukan.
3. Menentukan unjuk kerja dari suatu metode pengujian (yang lama dan yang baru),sehingga diperoleh komparabilitas antar metode.
4. Menetapkan nilai pada bahan acuan (reference materials).
Adapun beberapa kemungkinan tipe uji profisiensi yang dapat dilakukan dalam rangka akreditasi adalah uji profisiensi bilateral, proficiency testing schemes dan uji banding.
Kaitannya dengan persyaratan ISO 17025 dan Metrologi Kimia Berdasarkan persyaratan ISO/IEC 17025 , suatu laboratorium harus memiliki prosedur quality control untuk memonitor validitas dari hasil uji dan kalibrasi yang dilakukan.
Monitoring dapat meliputi keikutsertaan pada uji banding antar laboratorium atau program uji profisiensi dan juga dapat melalui penggunaan bahan acuan yang tersertifikasi atau dengan melakukan replikasi pengukuran menggunakan metoda analisa yang sama atau berbeda.
Dengan demikian laboratorium dapat menyediakan bukti kompetensinya pada pelanggannya dan kepada lembaga akreditasi.
Dalam kurun waktu lebih dari satu dekade belakangan ini, telah berkembang suatu paradigma baru mengenai konsep metrologi kimia. Hal tersebut dikembangkan untuk meningkatkan kualitas hasil pengukuran dan supaya hasil pengukuran dapat diterima dimanapun. Sebelumnya dua parameter jaminan kualitas hasil pada pengujian kimia telah diterapkan yaitu sistem manajemen kualitas dan akreditasi. Saat ini, prinsip dalam pengukuran atau yang dikenal sebagai metrologi telah mendapatkan perhatian lebih serius. Prinsip metrologi tidak berarti menggantikan aspek jaminan mutu melainkan hadir sebagai pelengkap dalam meningkatkan jaminan mutu hasil pengujian. Konsep metrologi ini pertama kali diterapkan dalam bidang fisika kemudian berkembang hingga saat ini diterapkan juga di bidang pengukuran kimia. Implementasi dari metrologi kimia sangat ditekankan dalam ISO/IEC 17025 seperti penekanan pentingnya pemilihan prosedur pengujian dengan menyertakan bukti hasil validasi metodanya, mendeskripsikan prosedur pengujian yang dilakukan, harus mampu membuktikan ketertelusuran hasil pengukuran, mengevaluasi nilai ketidakpastian analisis dan pemilihan serta penggunaan bahan acuan tersertifikasi atau bahan acuan yang sesuai untuk pengujian kimia yang dilakukan. Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa hasil uji profisiensi yang diikuti oleh laboratorium pengujian dapat digunakan sebagai bukti untuk menunjukkan kepada konsumen bahwa hasil ujinya reliabel sekaligus juga sebagai bahan instrospeksi bila masih harus meningkatkan kualitas hasil pengujian.
Umumnya provider uji profisiensi merupakan laboratorium rujukan yang mendistribusikan sampel dengan nilai yang telah ditetapkan kepada peserta. Peserta kemudian menguji sampel tersebut, lalu oleh penyelenggara akan dievaluasi kedekatan hasil atau akurasi hasil pengujian dengan nilai sebenarnya (reference value) dan nilai ketidakpastian analisis yang dihasilkan. Dengan demikian dapat diketahui apakah prosedur pengujian suatu laboratorium sudah cukup baik, hasil yang diperoleh reliabel dan apakah hasil tersebut dapat diterima dimanapun oleh siapapun.
Berkenaan dengan Uji Profisiensi Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan sebagai Penyelenggara Uji Profisiensi dengan Nomor Sertifikat Akreditasi PUP-013-IDN melaksanakan Pertemuan Penyampaian Hasil Uji Profisiensi Scrining Residu Antibiotika, Formalin, Boraks Tahun 2019 pada tanggal 19 Juli 2019 yang diikuti oleh 28 Laboratorium baik dari UPT Pusat maupun UPT Daerah.
Oleh: Drh. Hasan Abdullah Sanyata (Kepala BPMSPH)
Hits: 495