Perkuat Hilirisasi Peternakan, Kementerian Pertanian Jalin Kerja Sama dengan Sucofindo
Jakarta — Kementerian Pertanian dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus memperkuat hilirisasi hasil peternakan nasional. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Ditjen PKH menjalin komunikasi strategis dengan PT Sucofindo, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di inspeksi, pengujian, sertifikasi, pelatihan dan konsultasi, salah satunya dalam sektor pertanian. Pertemuan antara kedua pihak berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025 di Graha Sucofindo, Jakarta, yang dihadiri oleh Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Ditjen PKH, Makmun dan Direktur Layanan Industri PT. Sucofindo, Budi Utomo, beserta para jajaran.
Dalam audiensi tersebut, Makmun, menyampaikan bahwa potensi hilirisasi hasil peternakan melalui usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat besar, salah satunya melalui pengembangan produk tepung telur oleh pelaku usaha di Blitar, Jawa Timur. Produk tersebut tidak hanya memberikan nilai tambah pada telur, tetapi juga berperan sebagai substitusi impor tepung telur.
“Upaya hilirisasi produk tepung telur ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama dalam fasilitasi sertifikasi seperti HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), halal, maupun ISO 22000. Sertifikasi ini penting agar produk UMKM dapat bersaing dan menembus pasar yang lebih luas dan diharapkan dapat menyelesaikan kendala terkait pemasaran produksi tepung telur,” ujar Makmun.
Direktur Layanan Industri PT. Sucofindo, Budi Utomo, menyatakan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan UMKM, termasuk pelaku usaha tepung telur. “Sebagai BUMN yang telah berdiri sejak 1956, Sucofindo memiliki pengalaman panjang dalam fasilitasi sertifikasi dan peningkatan mutu. Kami sangat terbuka untuk menjalin kerja sama dan siap memfasilitasi proses sertifikasi melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) yang pelaksanaannya dapat dirancang bersama oleh Tim Ditjen PKH dan Sucofindo sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Budi.
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan proses sertifikasi HACCP terhadap UMKM tepung telur di Blitar dapat diselesaikan paling lambat Agustus 2025, dengan seluruh pembiayaan berasal dari program CSR. Ditjen PKH terus membuka peluang kerja sama lainnya dengan Sucofindo, termasuk dalam optimalisasi layanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti laboratorium pengujian, serta pemeliharaan sistem manajemen mutu UPT yang selama ini melibatkan berbagai lembaga sertifikasi swasta.
Dalam kesempatan yang sama, Makmun juga menyoroti peran strategis Sucofindo dalam mendukung program peningkatan produksi susu dan daging sapi nasional (P2SDN). Dengan pengalamannya sebagai lembaga kajian kelayakan usaha (feasibility study) yang ditunjuk oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Sucofindo dinilai dapat memperkuat peran dalam menarik investasi, mempercepat proses perizinan, serta menyediakan akses pembiayaan melalui program CSR berbunga rendah untuk investor atau peternak lokal.
“Sucofindo juga memiliki kapasitas mendukung ekspor produk peternakan, termasuk penerapan skema standar produksi seperti sistem cage-free, logistik peternakan, dan sistem organik. Untuk itu, perlu dibangun kerangka kerja sama yang jelas dalam bentuk perjanjian dan penetapan ruang lingkup kolaborasi,” tutup Makmun.
Langkah kerjasama strategis ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sektor peternakan nasional, melalui sinergi antara pemerintah dan BUMN dalam mendukung daya saing pelaku usaha di dalam negeri khususnya pada subsektor Peternakan.