Sesuai arahan Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian bahwa pegawai PPPK T.A 2022 Pusat dan UPT wajib mengikuti orientasi lapangan. Pelaksanaan orientasi lapangan dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) hari mulai tanggal 11 Desember 2023 s/d 12 Januari 2024.
Kegiatan orientasi lapangan dilakukan dengan kegiatan mengelolah lahan mulai dari tahapan persiapan, pemupukan, penanaman, pemeliharaan, panen, dan pascapanen serta pemasaran.
Dalam video ini, pegawai PPP3K T.A.2022 kami, Qadrina Ayu Besticia dan Thertia Belladona menanam Kangkung dan Bayam di lahan BPMSPH.
Hits: 19
Related posts:
Pertemuan Penyempurnaan Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP AP)
Edukasi Cara Pilih Pangan Asal Hewan yang ASUH
BPMSPH menyelenggarakan Bimbingan Teknis (bimtek) pelayanan prima bagi seluruh pegawai BPMSPH
Catatan Sejarah Bagi Pertanian Indonesia, Mentan Amran Serahkan Total Alokasi Pupuk Subsidi 54 Trili...
Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan H...