Select Page

Senantiasa tingkatkan kinerja laboratorium pengujian, BPMSPH melaksanakan audit eksternal ISO 17043:2020 yang merupakan standar dari ISO dan IEC yang menyediakan persyaratan umum untuk pengujian profisiensi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional). (3/04/2023)

Audit dilaksanakan pada tanggal 3 April 2023. Hadir sebagai Auditor KAN Evita Boes (Asessor kepala, Manajemen & Teknis), dan drh Tatty Syafriayati (Tenaga Ahli Persyaratan Teknis).

Sejak tahun 2017 BPMSPH menerapkan ISO 17043:2010 dan bekerja sama dengan beberapa laboratorium nasional pemerintah dan swasta untuk uji banding.

Kepala BPMSPH, drh Nasirudin, M.Sc dalam arahannya menyampaikan bahwa Ini merupakan surveilan pertama pada tiga ruang lingkup, yaitu residu antibiotik, formalin, dan boraks. Harapannya pada surveilan yang akan datang, BPMSPH dapat menambah ruang lingkup baru baik semi kuantitatif maupun kualitatif,” jelas ka BPMSPH, drh Nasirudin, MP.

Evita Boes assessor kepala manajemen & teknis KAN, mengatakan, “Surveilan ini dilaksanakan untuk melihat konsistensi pada komoditi yang sudah di akreditasi. Komoditi tersebut antara lain, komoditi daging ayam pada pengujian residu antibiotik dan formalin dan komoditi daging sapi pada pengujian boraks.

Survelian dilakukan dengan melihat langsung (tour) fasilitas sarana dan prasarana pengujian profisiensi, tinjauan terhadap ruang lingkup yang sudah diakreditasi terkait persyaratan manajemen dan teknis pengujian boraks, residu antibiotic dan formalin.

Uji banding (profisiensi) laboratorium perlu dilakukan untuk mengetahui unjuk kerja atau kinerja laboratorium seperti analis, metode uji dan alat uji yang digunakan, sehingga hasil uji yang dihasilkan dapat dipercaya (akurat dan presisi).

Hits: 14

Share and Enjoy !

Shares
Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Print
1
Hallo .. Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by
FacebookTwitterInstagramTikTokYoutubeEmail
Skip to content