Select Page

Kebijakan Mutu

KEBIJAKAN MUTU BALAI PENGUJIAN MUTU DAN SERTIFIKASI PRODUK HEWAN

BALAI PENGUJIAN MUTU DAN SERTIFIKASI PRODUK HEWAN ( BPMSPH ) adalah Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian BPMSPH mempunyai tugas melaksanakan pemeriksaan, pengujian dan sertifikasi keamanan, dan mutu produk hewan. Dalam pelaksanaan tugasnya BPMSPH ditunjang oleh tenaga – tenaga terlatih sesuai dengan bidang tugasnya.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BPMSPH merencanakan dan melaksanakan program pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi keamanan dan mutu produk hewan secara profesional sehingga menjadi Laboratorium Referensi Nasional untuk Pengujian Keamanan dan Mutu Produk Hewan sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Kepala Balai menjamin bahwa kebijakan mutu diketahui dan dipahami oleh seluruh staf dan juga menjamin bahwa seluruh staf mampu bekerja sesuai dengan persyaratan mutu SNI ISO 9001 : 2015. BPMSPH akan terus menerus meninjau dan memperbaiki Sistem Manajemen Mutu disetiap tingkat organisasinya.

Kepala
Balai Pengujian Mutu
dan Sertifikasi Produk Hewan

ttd

drh. Nasirudin, M.Sc

Hits: 1731

Share and Enjoy !

Shares
Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Print
1
Hallo .. Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by
FacebookTwitterInstagramTikTokYoutubeEmail
Skip to content