Himbauan Kepala BPMSPH tentang pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK-WBBM:
Assalamu ‘alaikum Wr.Wb. Selamat siang salam sejahtera untuk kita semua. Bapak dan Ibu yang kami hormati bersama ini kami sampaikan himbauan pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WilayahBirokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Sebagaimana kita ketahui bahwa Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut komponennya meliputi
6 komponen pengungkit yaitu : dengan melakukan
1. Manajemen Perubahan
di bidang :
2. Penataan Tata Laksana
3.Penataan Sistem Manajemen SDM
4.Penguatan Pengawasan
5. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
dengan harapan terjadi
6.Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Komponen-komponen tersebut diatas apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya di harapkan menghasilkan:
1. Peningkatan Pelayan Publik
2. Pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Berkenaan dengan hal tersebut kami menghimbau kepada semua karyawan agar membaca dan memahami Permenpan RB No. 52 tahun 2014 dan menyiapkan eviden-eviden yang di butuhkan sesuai dengan Permenpan tersebut.
Dan perlu kami sampaikan eviden-eviden yang sudah kita siapkan tersebut tidak akan ada manfaatnya kalau eviden-eviden tersebut tidak betul-betul kita pahami, tidak betul-betul kita laksanakan dalam kegiatan sehari-hari dalam melayani customer dan Stakeholders kita.
Mari kita bersama-sama memohon kepada Yang Maha Kuasa mudah-mudahan kita bisa mengaplikasikan,menginternalisasikan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM tersebut sesuai denganPermenpan RB No. 52 tahun 2014 ke Balai kita tercinta ini, sehingga peningkatan pelayanan publik dan KKN bisa dihindari…
Semoga Yang Maha Kuasa Allah SWT selalu Membimbing dan Meridhoi setiap langkah kita. Aamiin.. Ya Rabbal ‘Alamiin
Hits: 434