Dalam Struktur organisasi Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, kegiatan Subbag Tata Usaha merupakan tugas subtantif dalam membantu pencapaian tugas pokok dan fungsi balai, diantaranya melakukan penyusunan rencana program dan anggaran, pelaksanaan kerja sama, evaluasi dan pelaporan, pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, tata usaha dan rumah tangga, serta penatausahaan barang milik negara.
SOP Subbag Tata Usaha Klik Disini
Hits: 76