Select Page
Perjanjian Kerjasama BPMSPH dengan CIVAS

Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) jalin kerjasama penelitian, dengan Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS). Sebagai intitusi pengujian mutu dan sertifikasi, kerjasama dengan CIVAS merupakan salah satu upaya memberikan hasil penelitan yang akurat dan berkualitas. Harapannya dari hasil penelitian dapat dipergunakan sebagai dasar dalam menetukan kebijakan publik. Kerjasama ini berlangsung sejak tahun 2020 dan diperpanjang setiap tiga tahun. Kerjasama ditandatangani oleh Kepala BPMSPH Bogor, Nasirudin dan Direktur Utama CIVAS, Sunandar. Penandatangan perjanjian kersama dilakukan secara virtual di tempat masing-masing. (3/03/2023)

BPMSPH dan CIVAS sepakat untuk melakukan perjanjian Kerjasama penelitian dengan topik Studi Dampak Penurunan Penggunaan Colistin Terhadap Resistansi Colistin Pada Manusia Dan Unggas Di Indonesia.

Perkembangan kejadian Antimicrobial Resistance (AMR) atau resistensi antimikroba di dunia semakin meningkat seiring berkembangnya waktu..sementara itu penemuan jenis anti mikroba baru hampir tidak ada dalam kurun waktu atau dekade terakhir, sehingga jika tidak ada upaya pengendalian global maka ditahun 2050 diperkirakan AMR menjadi PEMBUNUH NO. 1 DIDUNIA dengan angka kematian mencapai 10 JUTA JIWA PERTAHUN dan tingkat kematian tertinggi diperkirakan terjadi di kawasan ASIA.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), antibiotik ini masih digunakan di peternakan di Indonesia untuk pengobatan atau pencegahan penyakit.

Penggunaan colistin dapat memicu terjadinya resistensi bakteri, dimana bakteri resisten terhadap colistin tersebut dapat menyebar dari hewan ke manusia baik secara langsung maupun melalui produk ternak akibat mengkonsumsinya.

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus mengambil langkah-langkah dalam mencegah terjadinya resistensi antibiotik. Upaya terbaru dari Ditjen PKH adalah melakukan pelarangan penggunaan colistin di peternakan. Langkah nyata pengendalian AMR ini merupakan rekomendasi dari Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dalam mengatur penggunaan secara terbatas antibiotik fluoroquinolon, sephalosphorin generasi 3 dan 4, serta colistin.

Secara khusus, colistin menurut WHO merupakan daftar antibiotik yg sangat penting untuk kesehatan manusia, dan merupakan antibiotik pilihan terakhir pada pengobatan manusia saat infeksi.

Nasirudin mengatakan,” perjanjian Kerjasama ini merupakan upaya BPMSPH dalam mendorong lembaga maupun instisusi lain untuk melakukan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat, untuk menjaga keamanan pangan di Indonesia” Nasirudin menyampaikan bahwa BPMSPH menerima dengan terbuka apabila ada instintusi/perguruan tinggi yang akan menjalin Kerjasama”.

Kita dapat berkontribusi mencegah semua ini, yaitu jangan menggunakan antibiotik secara berlebihan, salah, dan tidak tepat. Konsultasikan dan ikuti saran dari dokter hewan.Terapkan Biosecurity yang tepat untuk pencegahan infeksi dan terapkan cara budidaya ternak yang baik. Jika Anda tidak peduli, maka artinya anda tidak peduli dengan keluarga anda dan juga orang disekitar anda.

Editor (WS)

Hits: 25

Share and Enjoy !

Shares
Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Print
1
Hallo .. Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by
FacebookTwitterInstagramTikTokYoutubeEmail
Skip to content