Program Ayam Petelur Dorong Ekonomi Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan
Lembang — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat peran subsektor peternakan ayam petelur sebagai penopang utama pemenuhan pangan dan gizi masyarakat serta pendorong ekonomi kerakyatan. Komitmen tersebut tercermin dalam pelaksanaan Evaluasi Kegiatan Pengembangan Ayam Petelur Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada 18–19 Desember 2025 di Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang, Jawa Barat.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan menelaah secara komprehensif pelaksanaan Program Pengembangan Ayam Petelur TA 2025, mulai dari tahap perencanaan, implementasi di lapangan, capaian program, hingga tantangan yang dihadapi. Kementan menilai subsektor ayam petelur memiliki posisi strategis dalam menyediakan sumber protein hewani yang terjangkau dan berkualitas, sekaligus berkontribusi terhadap upaya pengentasan kemiskinan.
Sepanjang Tahun Anggaran 2025, Program Pengembangan Ayam Petelur dilaksanakan oleh 18 satuan kerja pelaksana, terdiri atas 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementan serta dua organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Pertanian Provinsi Maluku dan Maluku Utara. Program ini menargetkan penyaluran 493.800 ekor ayam pullet beserta kandang, pakan, serta obat dan vitamin dengan total anggaran Rp164,34 miliar. Bantuan tersebut disalurkan kepada 823 kelompok penerima manfaat yang tersebar di 24 provinsi dan 144 kabupaten/kota. Di mana lokasi tersebut memiliki tingkat kepadanan sekitar 90,35% dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis pengentasan kemiskinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan ini berperan dalam pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mengapresiasi kinerja seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun daerah, atas capaian pelaksanaan program. Ia menegaskan bahwa target realisasi 100 persen hingga akhir tahun mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat peternakan rakyat yang berdaya saing dan berkelanjutan.
“Program Pengembangan Ayam Petelur tidak semata-mata menyalurkan bantuan, tetapi memastikan usaha peternakan rakyat dapat tumbuh dan berkelanjutan,” ujar Agung, Kamis (18/12/2025).
Tenaga Ahli Menteri Bidang Hilirisasi Peternakan, Prof. Ali Agus, menekankan bahwa evaluasi program merupakan bagian penting dari proses perbaikan berkelanjutan. Ia menyoroti pentingnya pemahaman terhadap konsep 3A, yakni Atlas atau peta, Aktor, dan Aturan Main, sebagai fondasi utama keberhasilan manajemen program.
“Pemahaman terhadap 3A adalah kunci sukses dalam manajemen program. Tanpa itu, pelaksanaan program akan sulit berjalan optimal,” tegasnya.
Sementara itu Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada, menyampaikan bahwa hingga saat ini realisasi distribusi bantuan telah mencapai 80,92% (optimis terdistribusi hingga akhir tahun) dan sebagian besar ayam telah mulai berproduksi menghasilkan telur. Menurutnya, program ini terbukti mampu mendorong peningkatan konsumsi protein hewani berbasis telur, membuka peluang tambahan pendapatan bagi rumah tangga peternak, serta mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan dan keberlanjutan usaha kelompok ternak dapat dilepaskan dari sinergi lintas sektor. Di antaranya keterlibatan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan keswan, kalangan akademisi, khususnya fakultas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di berbagai perguruan tinggi, sangat penting untuk memperkuat aspek pendampingan, inovasi, dan peningkatan kapasitas peternak. Selain itu, peran penyuluh pertanian juga diharapkan semakin optimal seiring dengan pengalihan status mereka ke pemerintah pusat mulai 1 Januari 2026.
“Kolaborasi dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan keswan, perguruan tinggi, terutama Fakultas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta penyuluh peternakan sangat kami butuhkan untuk memastikan usaha kelompok ternak dapat berkelanjutan. Apalagi dengan bergabungnya penyuluh peternakan ke pusat mulai 1 Januari 2026, pendampingan kepada peternak diharapkan semakin terarah dan efektif,” ujar Hary.
Di sisi lain, Inspektur IV Kementan, Pujo Harmadi, menekankan pentingnya penguatan pembinaan dan pendampingan bagi kelompok penerima bantuan. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, pendampingan budidaya dinilai harus dilakukan secara konsisten, disertai monitoring dan evaluasi yang berkala agar bantuan memberikan dampak berkelanjutan.
“Pembinaan dan pendampingan tidak bisa berhenti. Pendampingan budidaya harus dilakukan secara konsisten agar bantuan benar-benar memberikan multiplier effect bagi peternak dan masyarakat,” ujarnya.
Komisi IV DPR RI melalui tenaga ahlinya (TA) selaku pengusul calon penerima manfaat turut mengapresiasi Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan atas penyaluran bantuan tersebut. Salah satu perwakilan TA, Muh. Rum menilai program ini memberikan manfaat nyata dalam mendukung perekonomian peternak, khususnya di wilayah sasaran.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Kementan berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan serta rencana tindak lanjut yang lebih konkret dan aplikatif, sehingga Program Pengembangan Ayam Petelur ke depan dapat terus disempurnakan dan memberikan manfaat nyata bagi peternak serta masyarakat luas.