Genetik Ternak Lokal, Modal Besar Kedaulatan Pangan
Jakarta – Indonesia terus memperkuat langkah dalam menjaga dan memanfaatkan kekayaan sumber daya genetik ternak lokal. Melalui penetapan dan pelepasan rumpun serta galur ternak, pemerintah berharap kemandirian pangan hewani bisa tercapai, sekaligus menjaga keberlanjutan plasma nutfah.
Tiga jenis ternak lokal sedang menunggu penetapan setelah melalui uji observasi, yaitu sapi Gama dari Universitas Gadjah Mada, ayam Alope Unhas 1 dari Universitas Hasanuddin, dan kambing Pote Bangkalan dari Kabupaten Bangkalan.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada, menyebut tahun 2025 sebagai momentum penting pengelolaan sumber daya genetik hewan di Tanah Air.
“Pada tahun ini telah terbit Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2025 yang menjadi acuan dalam kegiatan Penetapan Pelepasan Rumpun Galur dari Hewan. Tahun ini juga menjadi tahun dengan jumlah permohonan terbanyak yang diproses, yaitu 12 permohonan,” ujarnya.
Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Peternakan, Ali Agus, menegaskan bahwa setiap galur ternak yang dilepas harus memiliki tingkat penerimaan tinggi di masyarakat agar manfaatnya terasa luas, sekaligus mendukung konservasi plasma nutfah secara produktif.
“Salah satu misi peternakan, yang jelas tertuang di dalam undang-undang, peternakan itu salah satunya adalah konservasi plasma nutfah. Berbagai cara melalui salah satunya cross breeding, supaya cara itu ditempuh untuk meningkatkan produktivitas sehingga memberikan pemanfaatan yang luas dalam menghasilkan produk peternakan seperti daging dan susu,” katanya.
Hary Suhada menambahkan, keberadaan rumpun dan galur ternak lokal juga menjadi bagian penting dalam mendukung program prioritas Presiden, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kita harus yakin dan optimis bahwa kekayaan rumpun atau galur hewan yang kita miliki saat ini menjadi salah satu modal besar agar negara kita mampu menyediakan kebutuhan pangan hewani asal ternak,” ujarnya.
Penetapan dan pelepasan rumpun serta galur ternak diharapkan menjadi langkah strategis menuju ketahanan pangan nasional—bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari penguatan peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan.