Bekasi – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan kegiatan Pengembangan Ayam Petelur melalui Ayam Merah Putih, Kementerian Pertanian (Kementan) melaksanakan Rapat Koordinasi Program Ayam Merah Putih di Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP), Setu, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan pendampingan yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta mendorong transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kepala BPMSP Bekasi, Dayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi petugas di lapangan maupun di unit kerja untuk memahami aturan serta mekanisme pengadaan dengan baik. “Ini adalah bagian dari upaya penguatan kapasitas SDM agar proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Dayat. Perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Mela Ervina, turut hadir dan memaparkan pentingnya penggunaan Aplikasi INAPROC (Indonesia National Procurement Portal) dalam proses pengadaan. Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini dapat mempermudah akses terhadap data dan informasi yang diperlukan. “INAPROC menjadi alat bantu penting dalam memastikan proses pengadaan lebih terbuka dan efisien. Semua pihak bisa mengakses data yang dibutuhkan secara cepat dan transparan,” jelas Mela. Sementara itu, Simon PP Simanjuntak dari Biro Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementan menambahkan bahwa dengan aplikasi digital tersebut, kesesuaian Katalog Lokal dan Barang (KLB) bisa lebih terjamin.
“Aplikasi ini memastikan barang yang ditawarkan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dalam katalog, sehingga memperkecil risiko ketidaksesuaian dalam proses pengadaan,” ungkap Simon. Melalui rapat koordinasi ini, Kementan berharap seluruh pelaksana di daerah dapat memahami pentingnya digitalisasi dalam pengadaan dan mampu menjalankan program bantuan pemerintah secara profesional, akuntabel, dan transparan.