Select Page

“Peringkatan keterbukaan informasi publik, bukan semata-mata mengejar penghargaan, namun sebagai upaya dalam mewjudkan keterbukaan informasi publik menuju tata Kelola pemerintahan yang baik,”

Bogor – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menyelenggarakan penganugerahan keterbukaan informasi publik terhadap Unit Kerja/ Unit Pelaksana Teknis lingkup Kementan. Sebanyak 8 unit, untuk unit kerja eselon I, 17 unit kerja Eselon II dan 10 unit kerja eselon III masuk kategori informatif. Balai Pengujian Mutu dan Sertifikassi Produk Hewan (BPMSPH) raih Predikat Informatif dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementan. Penghargaan diberikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian mewakili Menteri Pertanian, Prihasto Setyanto . Penggiat Keterbukaan Informasi Publik, Astrid Debora Melala dan Komisioner Informasi Pusat, Pospita Vicy Paulin di Bogor, Kamis (15/12/22).

Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Prihasto Setyanto menyampaikan Amanah dari Menteri Pertanian (Mentan), bahwa transparansi menjadi unsur penting dalam manajemen yang efektif, partisipasi publik mendukung kementan dalam akselerasi pembanguan yang baik, keterbukaan informasi public akan membangun kesetaraan antara pemerintah dan public.”

Menteri Pertanian memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Pertanian yang telah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dengan baik.

Menurutnya, pengelolaan informasi publik yang baik juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, yang pada gilirannya memberikan kontribusi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Pertanian dan dapat memberikan kemudahan akses setiap informasi program dan pelaksanaan pembangunan pertanian kepada publik.

Kepala Biro Humas Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri, menyampaiakan bahwa, “Pemeringkatan bertujuan untuk melakukan pemantauan kualitas impllementasi keterbukaan informasi publik, mengidentifikasi dan inventarisasi permasalahan, memberikan umpan balik dan Solusi permsalahan dan standarisasi pengelolaan dan pelayanan informasi public lingkup kementan.”

“Peserta monev terdiri dari 8 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana UK Eselon 1, 38 PPID Pelaksana UPT Eselon 2 dan 74 PPID Pelaksana UPT Eselon 3. Dengan komponen penilaian meliputi ketersediaan informasi di website, penggunaan portal PPID Kementan, Inovasi penyediaan dan pelayanan informasi public, sarana dan prasarana penunjang dan pengelolaan medsos dalam penderasan informasi publik,” lanjutnya.

“Tim Penilai bersifat independent, Tim penilai berasal dari luar kementan yaitu dari akademisi, pemerhati keterbukaan informasi public dan komisi informasi pusat. Tim dari Kementan hanya merekap nilai dari juri eksternal,” tegasnya.

Astrid Debora salah Ketua Tim Penilai Pemeringkatan KIP berharap,” Setiap masukan yang kami sampaikan dalam proses wawancara maupun visitasi dapat menjadi motivasi bagi tim PPID untuk terus semangat meningkatkan kualitas layanan informasi sehingga kerja-kerja kementan dari pusat hingga daerah dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.”

Pospita Vicy Paulin, Komisioner Komisi Informasi Pusat menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan UK UPT yang telah berkomitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik.

Peringkatan keterbukaan informasi public, bukan semata-mata mengejar penghargaan, namun sebagai upaya dalam mewjudkan keterbukaan informasi publik menuju tata Kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya

Hits: 2

Share and Enjoy !

Shares
Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Print
1
Hallo .. Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by
FacebookTwitterInstagramTikTokYoutubeEmail
Skip to content