Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Kementan Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan PPR untuk Jaga Kesehatan Ternak Kambing dan Domba

17/03/2026 10:06:00 Hasrul 7

Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menerbitkan Surat Edaran Nomor 2240SE/PK.320/F/02/2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Peste des Petits Ruminants (PPR) pada ternak kambing dan domba. Surat edaran yang dikeluarkan pada 26 Februari 2026 tersebut merupakan langkah pencegahan dini pemerintah untuk menjaga kesehatan ternak nasional sekaligus melindungi usaha peternak rakyat.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, otoritas veteriner, unit pelaksana teknis lingkup Ditjen PKH, organisasi profesi dokter hewan, serta asosiasi peternak di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan penerbitan surat edaran ini merupakan bagian dari penguatan sistem kewaspadaan nasional terhadap penyakit hewan menular strategis.

“Penyakit PPR merupakan penyakit hewan menular strategis yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi pada peternakan kambing dan domba. Karena itu pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional agar status bebas PPR di Indonesia dapat terus dipertahankan,” ujar Agung di Kantor Kementan Jakarta, Senin (16/3/2026).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Indonesia masih berstatus bebas penyakit PPR, sehingga langkah kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi penting untuk memastikan penyakit tersebut tidak masuk ke wilayah Indonesia.

PPR atau Peste des Petits Ruminants merupakan penyakit virus yang menyerang ternak ruminansia kecil, terutama kambing dan domba. Penyakit ini ditandai antara lain dengan gejala demam tinggi, keluarnya cairan dari mata dan hidung, luka pada rongga mulut, diare, serta gangguan pernapasan yang dapat berujung pada kematian ternak.

Penularan PPR umumnya terjadi melalui kontak langsung antara ternak yang terinfeksi dengan ternak sehat, terutama melalui cairan tubuh seperti lendir hidung, air liur, maupun kotoran. Risiko penyebaran juga dapat meningkat melalui lalu lintas ternak yang tidak terkontrol serta pergerakan produk hewan dari wilayah yang terinfeksi.

Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Pertanian secara garis besar menginstruksikan beberapa langkah kewaspadaan kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di sektor peternakan, antara lain:

• meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya kasus penyakit pada ternak kambing dan domba;

• memperkuat surveilans kesehatan hewan melalui pemantauan lapangan, investigasi kasus, dan pengambilan sampel apabila ditemukan gejala penyakit;

• meningkatkan pelaporan kejadian penyakit hewan melalui sistem informasi kesehatan hewan nasional;

• melakukan sosialisasi kepada peternak dan pelaku usaha mengenai upaya pencegahan penyakit serta pentingnya penerapan biosekuriti;

• memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan lalu lintas ternak dan produk hewan.

Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan, Hendra Wibawa, menambahkan bahwa penguatan sistem deteksi dini menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan ternak nasional.

“Kami memperkuat sistem surveilans kesehatan hewan, termasuk pemantauan lapangan, pengambilan sampel, serta peningkatan kapasitas laboratorium veteriner untuk memastikan deteksi dini terhadap kemungkinan kasus penyakit,” kata Hendra.

Ia juga mengimbau peternak untuk tetap tenang serta terus menjaga kesehatan ternak melalui penerapan praktik beternak yang baik.

“Peternak diharapkan segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan apabila ditemukan gejala penyakit atau kematian pada ternak kambing dan domba agar dapat segera ditangani,” ujarnya.

Melalui langkah kewaspadaan dan kesiapsiagaan ini, Kementerian Pertanian berharap kesehatan ternak nasional tetap terjaga sehingga usaha peternak kambing dan domba dapat terus berkembang serta berkontribusi pada penguatan ketahanan pangan nasional. (*)

Facebook Instagram Youtube X TikTok