Tanggal 26 Agustus 1836, Pemerintah Hindia Belanda untuk pertama kalinya menerbitkan sebuah ketetapan melalui plakat tentang larangan pemotongan sapi betina produktif. Momentum tersebut dijadikan pertimbangan para sesepuh, para pakar, organisasi profesi, asosiasi dan perusahaan di bidang peternakan dan kesehatan hewan untuk menyepakati dan menetapkan tanggal 26 Agustus sampai dengan 26 September sebagai Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Tanggal tersebut dipilih karena merupakan tanggal ditetapkannya Ordonansi Pelarangan Ternak Bertanduk Betina Produktif sapi (betina produktif) yang menandai campur tangan pemerintah dalam urusan kehewanan dalam bentuk plakat yang disebarkan kepada masyarakat oleh pemerintah Hindia Belanda.
Puncak peringatan bulan bakti peternakan dilaksanakan pada Jumat 22 September 2023 di Asrama Pondok Haji Donohudan Boyolali Jawa Tengah, dengan berbagai kegiatan yang menyertakan berbagai elemen peternakan dan Kesehatan hewan seperti pameran dan unjuk ternak hasil inseminasi, aneka produk dan alat pendukung penyediaan pembuatan pakan ternak, aneka pameran dari penyedia peralatan hulu hilir proses peternakan dan banyak lagi.
Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) aktif berperan dalam kegiatan ini dengan memberikan informasi terkait kegiatan dan fungsi BPMSPH, diantaranya cara membedakan ayam sehat, ayam berformalin dan ayam mati kemaren (tiren) dan tidak lupa para pengunjung diberikan hadiah souvenir bagi pengunjung yang bisa menjawab pertanyaan seputar keamanan produk hewan.
Acara yang dihadiri seluruh perwakilan UPT dari seluruh Indonesia, juga dihadiri Menteri Pertanian Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. yang memberikan pengarahan kepada seluruh pimpinan unit. Didampingi oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Sekretaris Jenderal DIt Jen PKH, Menteri pertanian berkesmpatan mengunjungi stand BPSMPH dan stand lainnya serta pameran ternak hasil inseminasi.
Hits: 18