Bogor – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menyelenggarakan penganugerahan keterbukaan informasi publik terhadap Unit Kerja/ Unit Pelaksana Teknis lingkup Kementan. Sebanyak 5 unit, untuk unit kerja eselon I, 11 unit kerja Eselon II dan 15 unit kerja eselon III masuk kategori informatif. Balai Pengujian Mutu dan Sertifikassi Produk Hewan (BPMSPH) raih Predikat Informatif dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik lingkup Kementan. Penghargaan diberikan langsung oleh Komisiner Informasi Pusat, Sumrotun Najah Ismail di Bogor, Kamis (15/12/22).
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Pertanian yang telah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dengan baik.
Menurutnya, pengelolaan informasi publik yang baik juga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, yang pada gilirannya memberikan kontribusi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Pertanian dan dapat memberikan kemudahan akses setiap informasi program dan pelaksanaan pembangunan pertanian kepada publik.
“Saya mengapresiasi semangat Unit Kerja/ Unit Pelaksana Teknis yang telah mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dengan baik. Hal ini dilakukan dalam upaya kita mempertahankan serta meningkatkan kualitas Kementerian Pertanian sebagai Badan Publik Informatif,” ucap Mentan Syahrul dalam sambutannya.
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkup Kementerian Pertanian telah dilaksanakan sejak tahun 2011. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong tiap unit kerja meningkatkan kemudahan akses informasi ke publik.
“Saya tahu, transparansi menjadi unsur penting dalam manajemen yang efektif. Partisipasi publik mendukung Kementerian Pertanian dalam melakukan akselerasi pembangunan yang baik. Keterbukaan informasi publik akan membangun kesetaraan pemahaman antara Pemerintah dan Publik” ucap Mentan.
Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KIP, Samrotunajah Ismail menyebutkan penganugerahan keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk atau cara bagi Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk terus memajukan keterbukaan informasi publik di seluruh Pemerintahan/Badan Publik.
“Melalui proses tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, Kementan berhasil menjadi badan publik paling informatif dengan nilai 99,70,” ucap Samrotunajah.
Bersamaan, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan kegiatan Monev KIP diikuti oleh 174 PPID dari 229 unit kerja/ unit pelaksana teknis di lingkup Kementan dengan rincian 9 pelaksana PPID Eselon I, 45 PPID pelaksana Eselon II dan 120 PPID pelaksana UPT.
“Alhamdulillah, Kementerian Pertanian beserta seluruh jajarannya sejauh ini dinilai telah mampu mengimplementasikan penderasan dan transparansi informasi publik dengan baik,” ucap Kuntoro.
Tahun 2022, kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik meningkat seiring dengan penerapan standarisasi tinggi PPID di lingkup Kementan. Tidak hanya itu, kinerja pengelola informasi publik dan kehumasan juga meningkat.
“Secara berjenjang kami melakukan monitoring dan evaluasi KIP Kementerian Pertanian yang dilakukan secara terukur, objektif, akurat dan profesional oleh tim yang ditunjuk Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian,” tutup Kuntoro.
Hits: 8