IPH Naik, Bukan Berarti Harga Pangan Melampaui HAP dan HET
JAKARTA - Kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai lonjakan harga yang melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). IPH pada dasarnya menggambarkan arah pergerakan harga (naik atau turun) dibandingkan periode sebelumnya, bukan menunjukkan bahwa harga tersebut telah berada di atas batas harga yang ditetapkan pemerintah.
"IPH pada dasarnya menggambarkan arah pergerakan harga dibandingkan periode sebelumnya, sehingga kenaikan indeks bisa terjadi meskipun harga komoditas masih berada di bawah HAP atau HET. Berdasarkan pemantauan di lapangan, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang mencatatkan harga komoditas pangan berada di bawah HAP/HET," papar Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
"IPH itu menggambarkan arah pergerakan harga dari waktu ke waktu, bukan menunjukkan bahwa harga komoditas sudah pasti berada di atas HAP atau HET. Dalam praktiknya, kenaikan IPH bisa saja terjadi karena harga yang sebelumnya rendah mengalami penyesuaian menuju harga yang lebih wajar,” tambah Sarwo.
Dari data BPS terkait IPH tingkat kabupaten/kota pada Minggu I Maret 2026, mayoritas wilayah justru masih mencatatkan harga di bawah HAP/HET. Pada komoditas cabai rawit, misalnya, terdapat 164 kabupaten/kota atau 31,90 persen yang mencatatkan harga rata-rata di atas HAP, sementara 350 kabupaten/kota atau sekitar 68,10 persen masih berada di bawah HAP.
Untuk cabai merah keriting, hanya 20 kabupaten/kota atau 3,89 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 494 kabupaten/kota atau sekitar 96,11 persen masih berada di bawah HAP. Kondisi serupa juga terlihat pada bawang merah, di mana 23 kabupaten/kota atau 4,47 persen berada di atas acuan, sementara 491 kabupaten/kota atau sekitar 95,53 persen masih berada di bawah HAP. Pada bawang putih, tercatat 47 kabupaten/kota atau 9,14 persen yang berada di atas HAP, sedangkan 467 kabupaten/kota atau sekitar 90,86 persen masih berada di bawah acuan.
Pada komoditas protein hewani, daging ayam ras tercatat berada di atas HAP di 80 kabupaten/kota atau 15,56 persen, sementara 434 kabupaten/kota atau sekitar 84,44 persen masih berada di bawah HAP. Untuk telur ayam ras, terdapat 48 kabupaten/kota atau 9,33 persen yang berada di atas acuan, sedangkan 466 kabupaten/kota atau sekitar 90,67 persen masih berada di bawah HAP. Pada komoditas daging sapi, hanya 38 kabupaten/kota atau 7,39 persen yang mencatatkan harga di atas HAP, sementara 476 kabupaten/kota atau sekitar 92,61 persen masih berada di bawah HAP.
Adapun pada komoditas kebutuhan pokok lainnya, gula konsumsi tercatat berada di atas HAP/HET di 60 kabupaten/kota atau 11,67 persen, sementara 454 kabupaten/kota atau sekitar 88,33 persen masih berada di bawah harga acuan. Untuk Minyakita, terdapat 48 kabupaten/kota atau 9,34 persen yang berada di atas HET, sedangkan 466 kabupaten/kota atau sekitar 90,66 persen masih berada di bawah HET.
Sementara itu, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengingatkan pentingnya kewaspadaan seluruh pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idulfitri ketika permintaan masyarakat terhadap bahan pangan cenderung mengalami kenaikan.
"Kami mengimbau Bapak/Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, minggu ini merupakan minggu krusial karena kebutuhan masyarakat cenderung meningkat mendekati Lebaran. Tentu ini menjadi tugas berat kita bersama untuk menjaga dan mengendalikan harga pangan,” ujar Ketut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri pada Senin (9/3/2026).
Ketut menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dengan menugaskan dinas terkait untuk memperkuat pemantauan di lapangan bersama Satgas Saber Pelanggaran Pangan, khususnya di pasar rakyat serta jalur distribusi utama. “Mohon dipantau dan ditugaskan Kepala Dinas turun langsung ke lapangan dalam minggu-minggu ini, karena ini merupakan periode krusial terhadap potensi fluktuasi harga pangan,” tegas Ketut.
Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menegaskan bahwa stabilitas pasokan dan harga pangan nasional pada HBKN puasa dan Idulfitri tetap terjaga. Kondisi ini didukung oleh penguatan distribusi serta pengawasan yang terus diperketat di berbagai daerah. Berdasarkan pemantauan pemerintah, sejumlah komoditas strategis bahkan mulai menunjukkan tren harga yang lebih stabil, bahkan cenderung menurun.
"Aku sudah cek tadi, masih relatif stabil. Ada naik daging ayam ras. Itu yang agak menguat sedikit, sesuai rapat inflasi. Relatif aman," ucap Amran dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat (6/3/2026).
-------