Senin, 26 Maret 2018 BPMSPH Mengadakan Sosialisasi Benturan Kepentingan di Gedung Bimtek,
Kegiatan ini dalam rangka memberikan gambaran mengenai benturan kepentingan, benturan kepentingan adalah kepentingan pribadi yang diduga mempengaruhi integritas sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan/dan atau tindakannya. Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Inpektorat Infestigasi Kementerian Pertanian Ir. Y.B. Kuncoro Eko Pratanto, MM dan Drh. Dyah Widoretno Hastuti, MM ini memaparkan tentang pedoman penanganan benturan kepentingan lingkup kementerian pertanian.
Dalam paparanya menyampaikan bahwa “Benturan kepentingan dapat berbentuk penggunaan informasi rahasia jabatan/negara untuk kepentingan pribadi, pemberian akses khusus untuk kepentingan pribadi, pengawasan dan pelayanan publik yang tidak mengikuti kode etik dan standar yang telah ditetapkan, serta memberikan keistemewaan kepada peserta lelang barang dan jasa untuk menang dalam proses pengadaan”. Ketika seorang memanfaatkan data atau informasi suatu organisasi atau negara untuk kepentingan suatu pribadi disitulah terjadi benturan kepentingan imbuhnya.
Ada beberapa yang menyebabkan terjadinya benturan kepentingan diantaranya adalah kelemahan pengendalian sistem internal, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kepentingan pribadi, serta adanya gratifikasi dan KKN.
Untuk memanggulangi terjadinya benturan kepentingan ini semua karyawan BPMSPH harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan menciptakan budaya kerja yang intoleran terhahadap upaya yang menimbulkan benturan kepentingan.
Dari pertemuan ini diharapkan semua karyawan BPMSPH dapat memahami apa itu benturan kepentingan sehingga tidak terjadi benturan kepentingan lingkup BPMSPH.
Hits: 448