Select Page

Pada hari jumat tanggal 8 Desember 2017, bertempat di hotel Neo+  Sentul Bogor, telah dilaksakanakan Pertemuan Ekspose Dokumen Sistem Manajemen Mutu Lembaga Sertifikasi (LSPro) Produk Hewan. Pertemuan ini membahas ekspose, persiapan , dan penyusunan dokumen SNI ISO/IEC 17065:2012 Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH).

Dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing produk hewan Indonesia untuk memasuki pasar nasional , regional, dan internasional serta memberikan perlindungan pada konsumen, setiap produk yang akan diekspor maupun yang beredar di pasar dalam negeri perlu diawasi dan dikendalikan mutunya, salah satunya melalui sertifikat produk penggunaan tanda SNI (SPPT-SNI) atau standar lain yang diacu dan diakui oleh Lembaga Sertifikasi Produk yang telah diakreditasi oleh KAN.

Oleh karena itu BPMSPH mempersiapkan diri menjadi LSPro Produk Hewan. Dengan demikian BPMSPH dapat membantu unit usaha yang membidangi produk hewan melalui sertifikat produk penggunaan tanda SNI (SPPT-SNI).

Melalui Sertifikat produk ini berarti suatu perusahaan/ produsen telah berhak memakai tanda SNI dan LSPro pada produk tertentu yang dihasilkan, dan merupakan jaminan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Hits: 214

Share and Enjoy !

Shares
Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Print
1
Hallo .. Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by
FacebookTwitterInstagramTikTokYoutubeEmail
Skip to content