Alur Informasi Publik
Formulir Permohonoan informasi Publik dapat di download di bawah ini:
Permohonan informasi publik harus menyertakan foto copy indentitas diri (KTP) bagi Pemohon Perseorangan dan Akte Pendirian dan Perubahannya atau Surat Kuasa/ Tugas untuk Pemohon Badan Hukum.
Selain itu Pemohon Informasi Publik dapat datang langsung ke Kantor BPMSPH yang beralamat di Jln Pemuda No 29 Kota Bogor.
Hits: 462