Kementan Siapkan Target Investasi Sapi 2026, Dukung Program MBG
Jakarta —Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyusun target investasi pemasukan sapi tahun 2026 untuk mendukung kebutuhan nasional dalam rangka Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diarahkan agar tambahan populasi sapi benar-benar bermuara pada penguatan kandang peternak rakyat, stabilitas pasokan, dan harga daging di pasar.
Penetapan target tersebut mempertimbangkan kebutuhan dalam negeri, capaian realisasi tahun sebelumnya, serta komitmen pelaku usaha dari hulu hingga hilir. Melalui skema investasi, pemerintah ingin memastikan pengembangan populasi berjalan berkelanjutan dan ternak yang masuk dikelola secara produktif oleh jaringan peternak.
Ketua Kelompok Substansi Data, Evaluasi, dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dan Pengendalian Intern Ditjen PKH, Dedik Joko Prihantono, mengatakan pengisian target 2026 menggunakan basis pelaku usaha yang sama untuk menjaga kesinambungan komitmen dan memudahkan pemantauan.
“Pelaku usaha yang telah berkomitmen melakukan investasi selanjutnya akan kami pantau secara berkelanjutan, mulai dari konfirmasi komitmen dan penyesuaian volume pada tahun 2026, guna memastikan keterlacakan sejak awal hingga pelaku usaha yang telah merealisasikan komitmennya secara penuh,” jelas Dedik, Senin (2/2/2026).
Menurut dia, investasi yang sudah masuk tidak berhenti pada angka realisasi, tetapi dipastikan berjalan di lapangan dan ternaknya berkembang.
“Selain itu, investasi yang sudah masuk harus kita monitor perkembangan ternaknya, sehingga benar-benar berkontribusi pada ketersediaan pasokan sapi di dalam negeri dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Ditjen PKH, Nuryani Zainuddin, menilai pemasukan sapi dari komitmen pelaku usaha sepanjang 2025 telah memberi dampak positif bagi pasokan dalam negeri. Namun, evaluasi tata kelola investasi tetap diperlukan untuk menjaga akuntabilitas.
“Apa yang sudah kita lakukan pada tahun 2025 dinilai memberikan dampak positif, namun harus dievaluasi,” tegasnya.
Bagi peternak, penguatan pengawasan ini berarti kepastian bahwa sapi hasil investasi sampai ke kandang rakyat melalui pola kemitraan, mendapatkan pendampingan manajemen pemeliharaan, serta terhubung dengan pasar. Di sisi lain, negara hadir memastikan komitmen usaha berjalan tertib sehingga pasokan sapi tetap terjaga dan harga di tingkat konsumen stabil.
Melalui penguatan evaluasi, pemantauan, dan penegakan komitmen, Ditjen PKH berharap target investasi pemasukan sapi 2026 berjalan lebih efektif, memperkuat ketersediaan sapi dalam negeri, sekaligus mendukung keberhasilan Program MBG sebagai upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat.