Kementan dan Ombudsman Benahi Tata Kelola Peternakan Nasional
Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ombudsman Republik Indonesia sepakat memperkuat tata kelola subsektor peternakan nasional. Melalui pertemuan yang digelar di Jakarta, Senin, (29/9), kedua lembaga membahas berbagai isu seperti perdagangan sapi antar pulau, kambing-domba, akses produk balai, serta kemitraan ayam ras sebagai langkah konkret meningkatkan keadilan dan kesejahteraan peternak.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa isu perdagangan sapi antar pulau menjadi perhatian utama karena menyangkut pengawasan kualitas hewan, integrasi sistem perizinan, hingga keterbatasan armada angkutan.
“Dasar hukum telah jelas, dan saat ini pemerintah fokus memperkuat integrasi sistem, penyederhanaan izin, serta dukungan armada agar lebih efisien dan menguntungkan pelaku usaha,” kata Agung.
Terkait kambing dan domba, pemerintah menegaskan kebijakan tetap diarahkan untuk melindungi peternak lokal. “Berbagai kebijakan ini diambil agar keseimbangan pasar tetap terjaga dan peternak kambing-domba lokal tetap terlindungi,” tegasnya.
Adapun mengenai pola kemitraan ayam ras, Kementan menekankan pentingnya penerapan prinsip kemitraan yang adil dan berkeadilan. “Prinsip kemitraan harus saling menguntungkan dan melindungi peternak plasma. Fakta di lapangan menunjukkan masih ada praktik yang merugikan peternak, seperti keterlambatan panen atau ketidakjelasan mekanisme pembagian hasil. Hal ini akan terus kami awasi,” kata Agung.
Kepala Pemeriksaan Laporan, Keasistenan Utama III, Ombudsman RI, Cut Silvana Desia Dewi, menegaskan pentingnya tindak lanjut yang konkret atas berbagai keluhan masyarakat maupun pelaku usaha peternakan. “Ada empat isu pokok yang menjadi perhatian, di antaranya masalah keadilan ekonomi dalam perdagangan sapi antar pulau, masuknya produk kambing dan domba, keterbatasan akses terhadap produk UPT atau balai, serta bentuk kemitraan ayam ras. Dari empat isu tersebut, tiga di antaranya telah dan akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme internal Ombudsman,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi forum penting dalam memperkuat tata kelola peternakan nasional. Ombudsman berkomitmen mengawal tindak lanjut hasil pembahasan, sementara Kementan memastikan regulasi dan mekanisme teknis terus diperbaiki agar pelayanan publik di subsektor peternakan lebih transparan, efisien, dan berpihak pada peternak menuju Indonesia Emas 2045.