Kementan Perkuat Standar Benih dan Bibit Ternak Lewat Surveilen LSPro
Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Asesmen Surveilen Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) pada 24–25 November 2025 untuk memastikan mutu benih dan bibit ternak nasional tetap memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem sertifikasi agar proses pembibitan di tingkat hulu berlangsung lebih terjamin dan terukur.
Sejak dibentuk melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 75/2011, LSPro memegang peran penting dalam memastikan produsen benih dan bibit ternak mematuhi standar mutu yang berlaku. Lembaga ini telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada 2015, 2019, dan 2024, menandai konsistensinya dalam menjalankan fungsi sertifikasi sesuai persyaratan internasional.
Dalam pelaksanaan surveilen tahun ini, LSPro mengajukan penambahan sembilan ruang lingkup SNI untuk berbagai komoditas peternakan. Komoditas tersebut mencakup domba, kambing, kelinci, serta semen beku babi. Penambahan ruang lingkup ini diharapkan dapat memperluas jangkauan sertifikasi sehingga lebih banyak pelaku usaha dan unit pembibitan dapat tersertifikasi secara resmi.
LSPro juga mengajukan pemutakhiran SNI untuk sejumlah produk penting seperti semen beku sapi, embrio sapi, dan bibit ayam ras pedaging. Pemutakhiran ini diperlukan untuk menyesuaikan standar dengan perkembangan teknologi reproduksi ternak, peningkatan kapasitas industri pembibitan, serta dinamika kebutuhan peternak dalam memproduksi bibit berkualitas tinggi.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH Kementan, Harry Suhada, menegaskan bahwa peningkatan kualitas sertifikasi berperan langsung terhadap perlindungan peternak dan daya saing industri nasional. Ia menyebut, setiap penambahan maupun pembaruan ruang lingkup SNI merupakan langkah strategis untuk memastikan produk benih dan bibit ternak tetap memenuhi parameter teknis yang berlaku. “Ini merupakan bentuk komitmen kami agar LSPro mampu mengikuti perkembangan sektor peternakan dan tetap relevan dalam menjawab kebutuhan industri,” ujarnya.
Asesor Kepala dari Komite Akreditasi Nasional, Sri Rahayu Safitri, menjelaskan bahwa surveilen merupakan instrumen penting untuk memastikan konsistensi penerapan standar di lembaga sertifikasi. Menurutnya, pengawasan berkala seperti ini menjadi mekanisme yang memastikan LSPro terus memenuhi persyaratan akreditasi dan menjaga integritas sistem manajemen mutunya. “Surveilen membantu memverifikasi apakah seluruh proses sertifikasi masih berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Penyelenggaraan surveilen juga memberi kesempatan bagi LSPro untuk melakukan evaluasi internal dan memperbaiki proses pelayanan sertifikasi. Dengan melibatkan asesor dari KAN, setiap aspek teknis dan administratif dapat ditinjau secara objektif sehingga menghasilkan rekomendasi yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan. Proses ini sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap produk-produk yang telah tersertifikasi.
Harry Suhada berharap surveilen tahun ini menghasilkan masukan konstruktif yang dapat memperkuat posisi LSPro sebagai lembaga yang mendukung pembangunan peternakan nasional secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa sistem sertifikasi yang kuat menjadi fondasi penting bagi peningkatan produksi, efektivitas pembibitan, dan keberlanjutan industri peternakan di masa mendatang.