Kementan Perkuat Mutu Pelayanan dan Akuntabilitas dengan Penerapan Sistem Manajemen Berstandar ISO
Jakarta — Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) meninjau kembali penerapan dua standar internasional yang digunakan sebagai acuan kerja, yaitu ISO 9001 tentang manajemen mutu layanan dan ISO 37001 mengenai sistem manajemen anti-penyuapan. Keduanya menjadi pondasi agar proses pelayanan masyarakat berlangsung konsisten, akuntabel, dan dapat dipercaya.
Sebagai standar internasional yang diterbitkan International Organization for Standardization (ISO), kedua pedoman tersebut memainkan peran kunci dalam memastikan tata kelola dan integritas di lingkungan Ditjen PKH terus terjaga sesuai perkembangan kebutuhan organisasi.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menekankan bahwa tinjauan manajemen adalah momen penting bagi pimpinan untuk mengevaluasi efektivitas sistem yang berjalan.
“Tinjauan manajemen tentu melihat apakah standar ISO yang kita gunakan masih sesuai dan benar-benar dibutuhkan oleh organisasi. Forum ini penting untuk menyamakan persepsi, apakah sistemnya masih sejalan, efektif, dan memadai,” ujar Agung.
Ia juga mengingatkan bahwa integritas layanan tidak hanya bergantung pada dokumen dan sistem, tetapi bermula dari perilaku dasar setiap pegawai. “Integritas dimulai dari hal-hal mendasar, termasuk kedisiplinan dan kehadiran pegawai sebagai dasar penilaian kinerja,” pungkasnya.
Konsultan ISO, Agus Sunaryo, menegaskan bahwa seluruh dokumen dan proses telah dirampungkan bersama tim dan kini memasuki tahap pengecekan akhir.
“Hari ini kita pastikan semuanya benar-benar clear dari awal sampai akhir. Kita lakukan penyisiran final agar siap menghadapi audit eksternal pada 1–5 Desember,” imbuhnya.
Kepala Bagian Umum Ditjen PKH, Ismatullah Salim, menambahkan bahwa tinjauan tersebut memastikan seluruh unit bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Tinjauan manajemen membantu kita memastikan bahwa sistem yang kita jalankan betul-betul diterapkan, bukan hanya menjadi dokumen,” ucapnya.
Penerapan ISO 9001 dan ISO 37001 tidak hanya memperkuat manajemen internal, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas lembaga di hadapan publik. Kementan menargetkan hasil audit yang kredibel demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja organisasi.