Kementan Gandeng Kemenko PMK Percepat Vaksinasi Rabies
Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pengendalian penyakit rabies di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan dengan sinergi bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mempercepat vaksinasi serta mengoptimalkan sistem data kesehatan hewan nasional.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan komitmen Kementan dalam mendukung pengendalian rabies, terutama di daerah yang menjadi fokus penanganan.
“Kementerian Pertanian siap membantu penyediaan vaksin rabies sesuai kebutuhan daerah. Kami juga sepakat bahwa vaksin yang sudah tersedia perlu segera diaplikasikan agar transmisi penyakit dapat dikendalikan,” tutur Agung dalam audiensi yang dilaksanakan pada Senin (27/10/2025).
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan dukungan semua pihak dalam mempercepat pengendalian rabies di NTT.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan Kementerian Pertanian. Ke depan, sinergi ini perlu terus diperkuat agar pelaksanaan vaksinasi di lapangan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, I Ketut Wirata, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat.
“Kunci pengendalian rabies bukan hanya pada vaksinasi, tetapi juga bagaimana masyarakat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan vaksinasi, salah satunya adalah dengan membawa atau mempersiapkan hewannya untuk divaksin oleh petugas. Ini bagian dari tanggung jawab masyarakat khususnya pemilik hewan dalam menjaga kesehatan hewan dan manusia,” ujarnya.
Selain membahas strategi vaksinasi, pembahasan juga menyoroti pemanfaatan sistem data kesehatan hewan seperti Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) dan Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infectious Diseases (SIZE) yang menjadi tulang punggung dalam pengelolaan data dan pelaporan penyakit hewan menular.