Jurus Jitu Kementan, Jaga Ketersediaan Bibit Ternak Bermutu
Jakarta- Pemerintah menegaskan kembali perannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, bahwa penyediaan bibit/benih ternak bukan hanya menjadi tanggung jawab swasta dan masyarakat, tetapi juga kewajiban negara. Karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) menekankan pentingnya restrukturisasi peran balai agar output yang dihasilkan lebih fokus dan terukur.
Kementan menyusun strategi pengembangan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) perbibitan yang memproduksi benih dan bibit ternak dengan berbagai komoditas. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas balai dalam menjamin ketersediaan bibit dan benih ternak yang bermutu, berkelanjutan, serta relevan dengan kebutuhan lapangan.
Direktur Jenderal dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, dalam pembahasan tersebut di Jakarta, Selasa (16/09), menekankan bahwa balai perlu membuka diri terhadap kemitraan strategis dengan berbagai pihak agar tidak berjalan sendirian. Lebih jauh, Agung menekankan pentingnya modernisasi sistem pakan.
“Modernisasi pakan menjadi kebutuhan tersendiri untuk mengurangi ketergantungan pada cara-cara konvensional yang boros biaya. Di samping itu, penting untuk restrukturisasi populasi agar peran setiap balai lebih jelas dan distribusi bibit tidak lagi timpang antarwilayah,” jelas Agung.
Sementara itu, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada, menegaskan bahwa penyesuaian target merupakan langkah strategis agar setiap target, baik kelahiran maupun produksi bibit, lebih relevan dan terukur sesuai peran UPT, serta selaras dengan Renstra 2025–2029.
“Harapannya dari hasil pembahasan pengembangan ini dapat dirumuskan rekomendasi dan dasar untuk penataan produksi bibit dan distribusi semen beku, dan tentunya dapat memenuhi kebutuhan bibit/benih ternak yang bermutu dan kontinu,” terang Hary.
Dalam kesempatan yang sama, Pujo Harmadi, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, turut mengingatkan agar balai memiliki orientasi jangka panjang dalam menjamin keberlanjutan pembibitan.
“Jangan sampai yang lebih banyak keluar justru nonbibit dibandingkan bibit. Fokus utama balai adalah menjamin keberlanjutan pembibitan,” tegasnya. Tak lupa, Ia menekankan sertififkasi bibit yang dihasilkan balai harus memenuhi standar mutu.
Dengan strategi pengembangan yang lebih terarah ini, Kementan berharap UPT dapat memperkuat perannya sebagai pusat produksi bibit nasional. Lebih dari itu, langkah ini diharapkan menjadi pijakan untuk membangun sistem perbibitan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan sektor peternakan di masa mendatang.