Select Page

Kebijakan Privasi

Kebijakan privasi menjelaskan kebijakan kami atas segala informasi/data pribadi yang Pemohon berikan kepada PPID BBPMSPH melalui portal PPID https://bpmsph-ditjennak-ppid.pertanian.go.id/ atau secara langsung melalui petugas atau WA Center (0811-1109-922). Harap memperhatikan ketentuan di bawah ini secara saksama untuk memahami bagaimana perlakuan terhadap data pribadi tersebut.

Dengan mengakses dan menggunakan layanan Portal PPID BPMSPH (https://bpmsph-ditjennak-ppid.pertanian.go.id/ ) dan secara langsung, Pemohon dianggap telah membaca, memahami dan memberikan persetujuannya terhadap pengumpulan dan penggunaan data pribadi Pemohon sebagaimana dijelaskan di bawah ini.

  1. Jenis data pribadi yang dikumpulkan

Dalam memberikan layanan informasi publik, PPID BPMSPH mengumpulkan informasi/data berupa nama, alamat, nomor telepon, emailscan file identitas dan lainnya dari Pemohon sebagai data dasar dalam memverifikasi identitas pemohon informasi publik.

 

 

  1. Kapan informasi/data pribadi dikumpulkan

Informasi/data pribadi dikumpulkan dari Pemohon sewaktu Pemohon mengajukan permohonan informasi public baik melalui portal PPID BPMSPH (https://bpmsph-ditjennak-ppid.pertanian.go.id/ ) maupun secara langsung.

  1. Pemakaian informasi /data dari pemohon

Informasi/data pribadi yang diberikan oleh Pemohon akan digunakan sebagai data dasar untuk melakukan verifikasi identitas pemohon informasi publik dan pemberian layanan informasi publik oleh PPID BPMSPH.

  1. Kemananan kerahasiaan informasi/data pribadi pemohon

PPID BPMSPH selalu berusaha melindungi informasi/data pribadi yang diberikan oleh Pemohon dengan menerapkan keamanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Pembaruhan kebijakan pribadi

Kebijakan Privasi ini mungkin diubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. PPID BPMSPH menyarankan agar Pemohon membaca secara saksama dan memeriksa halaman Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apa pun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan PPID BPMSPH, maka Pemohon dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Kebijakan Privasi ini.

Hits: 5

Share and Enjoy !

Shares
Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Print
1
Hallo .. Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by
FacebookTwitterInstagramTikTokYoutubeEmail
Skip to content