Select Page

Bogor– Sebagai badan publik, Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) dituntut untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada Masyarakat.  Keterbukaan informasi publik merupakan jantung tata Kelola pemerintahan yang baik dan demokratis. Agar informasi publik dapat diterima dan bermanfaat untuk masyrakat, BPMSPH gelar evaluasi pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik dan penandatanganan komitmen pengelolaan informasi publik oleh seluruh pimpinan dan petugas PPID yang diselenggarakan di Gedung Bimbingan Teknis (Bimtek) BPMSPH. Evaluasi diikuti oleh seluruh pimpinan BPMSPH, Tim Media Informasi, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Jumat 26 April 2024.

Kepala BPMSPH, Drh Imron Suandy, MVPH dalam sambutan menyampaikan bahwa,” perlu menjalin kolaborasi yang baik dengan lintas instansi baik dalam maupun luar negeri untuk memaksimalkan pengelolaan informasi publik.”

“BPMSPH merupakan laboratorium rujukan Kesehatan masyarakat veteriner, yang bertugas memverifikasi pemenuhan persyaratan keamanan produk hewan baik yang masuk (impor) dan yang akan dikeluarkan (ekspor), juga sebagai laboratorium rujukan nasional terhadap pengujian Anti Mikrobial Resisten (AMR), maka perlu menyiapkan Langkah-langkah, improvement untuk memaksimalkan pengelolaan informasi publik”, jelasnya.

Wahyu Indarto, Ketua Kelompok Substansi Pengelolaan Informasi Publik Kementerian Pertanian, menyampaikan bahwa Komisi Informasi terus meminta, agar badan publik untuk berinovasi. Tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) namun hendaknya informasi yang kita sampaikan bisa diterima dan bermanfaat kepada publik.

“Tidak hanya berhenti menyediakan informasi, namun kita seyogyanya menjaring apa yang diharapkan oleh publik dan menjaga komunikasi dengan publik,” lanjutnya.

Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap Badan Publik dan menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Ketebukaan informasi publik ini tidak hanya sekadar memberikan informasi kepada Masyarakat. Keterbukaan informasi publik berkaitan erat dalam hal pertanggungjawaban kinerja. Dalam kaitan akuntabilitas kinerja, kita mendorong keterbukaan ini untuk menyampaikan program kerja dan kinerja dari BPMPSH kepada masyarakat. Diharapkan dengan evaluasi dan ditandatanganinya komitmen pengelolaan PPID oleh seluruh jajaran pimpinan di BPMSH, maka pengelolaan informasi publik lebih baik dibadingkan tahun lalu. (MS)

Hits: 14

Share and Enjoy !

Shares
Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Print
1
Hallo .. Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by
FacebookTwitterInstagramTikTokYoutubeEmail
Skip to content