Select Page

IMG_0278 (2)

Dalam meningkatkan Integritas Aparatuir Sipil Negara (ASN), Kementerian Pertanian terus melakukan inovasi agar dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.  Baru- baru ini telah diluncurkan aplikasi berbasis online berupa e-kinerja, sesuai dengan  UU 43 Tahun 1999 Pasal 12 ayat 2 yang mengamanatkan Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertujuan untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja & sistem karier, yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja. Penilaian prestasi kerja PNS diarahkan sebagai  pengendalian perilaku kerja produktif yang disyaratkan untuk mencapai hasil kerja yg disepakati. Penilaian prestasi kerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.

IMG_0294

Latar belakang dari diciptakanya e-kinerja  ini adalah  sistem penilaian kinerja yang berjalan saat ini dirasa belum dapat menyajikan penilaian kinerja pegawai secara obyektif, terukur, transparan dan adil sehingga melalui E-kinerja yang merupakan tools untuk menilai kinerja pegawai.

sosialisasi terus dilakukan sampai tingkat Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang merupakan garda depan Kementerian Pertanian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada kesempatan ini Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan Melaulakn sosialisi e-kinerja tanggal 8 Agustus 2017 bertempat di gedung pusat Bimtek BPMSPH. Acara yang mengundang narasumber dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Drs. Paulus Basuki Kuat Santoso, M. Si dihadiri oleh seluruh pegawai BPMSPH.

Dari sosialisasi ini selain memberikan motifasi kerja bagi pegawai sehingga lebih produktif dan proaktif yang dapat meningkatkan kinerja pegawai.

 

Untuk masuk ke e-kinerja Kementerian Pertanian silahkan kunjungi link berikut: https://aplikasi3.pertanian.go.id/epersonal/

Materi e-kinerja dapat di unduh DISINI

Pedoman Aplikasi e-kinerja user pegawai dapat di unduh DISINI

 

Sumber: Biro Organisasi dan Kepegewaian

Hits: 1325

Share and Enjoy !

Shares
Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Print
1
Hallo .. Ada yang bisa kami bantu ?
Powered by
FacebookTwitterInstagramTikTokYoutubeEmail
Skip to content