Vaksin Oral Jadi Senjata Kementan Lawan Rabies di NTT
Jakarta — Upaya penanggulangan rabies di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor dan inovasi vaksinasi. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, lembaga internasional, dan mitra pembangunan kini mempercepat pelaksanaan vaksinasi, termasuk penggunaan vaksin oral untuk menjangkau daerah-daerah terpencil.
Kasus rabies di NTT pertama kali dilaporkan pada Mei 2023. Sejak itu, pemerintah daerah bersama Kementerian Pertanian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan mitra seperti WOAH serta Mission Rabies bergerak bersama menekan penyebaran penyakit yang ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies (HPR) itu.
Hingga 22 Oktober 2025, telah terlaksana vaksinasi rabies pada hewan sebanyak 227.585 dosis dari total alokasi 418.304 dosis (54.4%), menjadikan 2025 sebagai tahun dengan stok vaksin tertinggi dalam tiga tahun terakhir di NTT. Ketersediaan ini mempercepat perlindungan bagi masyarakat dan hewan peliharaan di daerah rawan penularan.
Selain vaksin konvensional, Kementerian Pertanian mendorong penggunaan vaksin oral untuk mengatasi hambatan geografis di wilayah kepulauan. Sebanyak 30.000 dosis vaksin oral disiapkan tahun ini, dan 7.488 dosis telah digunakan di wilayah perbatasan Indonesia–Timor Leste. Program ini didukung dengan pelatihan vaksinator di Kabupaten Belu dan Malaka guna memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan efektif.
Langkah pembatasan pergerakan hewan penular rabies yang diterapkan Gubernur NTT sejak Agustus 2025 juga berdampak positif. Jumlah kasus rabies turun dari 4.436 kasus pada Agustus menjadi 3.349 kasus pada September. Penurunan ini menunjukkan efektivitas kebijakan pengendalian mobilitas hewan penular antarwilayah.
Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa, menyampaikan bahwa upaya pengendalian rabies di NTT menjadi prioritas nasional.
“Kami terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, dan mitra internasional untuk memastikan vaksinasi berjalan masif dan merata,” kata Hendra di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar, Imron Suandy, menilai vaksinasi rabies adalah investasi jangka panjang untuk melindungi hewan peliharaan dan masyarakat.
“Kami juga mendorong inovasi seperti vaksinasi oral untuk menjangkau wilayah perbatasan. Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah daerah, kami optimistis kasus rabies di NTT akan terus menurun,” ujar Imron.
Selain vaksinasi, Kementerian Pertanian memperkuat sistem pemantauan dengan integrasi aplikasi SIZE (Sistem Informasi Zoonosis dan Emerging Infection) dan iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) untuk memastikan pelaporan kasus secara real-time. Pemerintah daerah juga memberikan insentif bagi warga yang membawa anjing ke pos vaksinasi serta mengembangkan program pengelolaan populasi HPR secara berkelanjutan.