Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Kementan Tegaskan Komitmen Menjaga Stabilitas Harga Ayam Hidup dan DOC

28/10/2025 10:14:00 Hasrul 213

Jakarta -  Kementerian Pertanian mengambil langkah konkret dalam mengatasi fluktuasi harga ayam hidup (livebird) di tingkat peternak dan juga harga Day Old Chick (DOC). Hal ini dilakukan guna menstabilkan harga, menjaga pasokan, dan memastikan ekosistem perunggasan tetap sehat dan berkeadilan bagi semua pihak. 

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian secara aktif berkoordinasi dengan Satgas Pangan POLRI, lembaga terkait, dinas peternakan, serta asosiasi dan perusahaan pembibit ayam ras, untuk mengatasi kenaikan harga livebird dan DOC.  

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada, menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam melihat gejolak harga livebird dan DOC. Kementan mengambil langkah konkret bersama seluruh pihak dalam merespons dinamika pasar saat ini. Selain itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. “Kami sudah siapkan langkah penguatan pengawasan,” katanya, di kantor Kementan, Senin (27/10/2025)

Menyikapi situasi dan kondisi terkini, Mukhlis Wahyudi Sekjen Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar Indonesia) mengemukakan bahwa secara produksi DOC cukup, dengan produksi mencapai 65–70 juta ekor per minggu sesuai dengan kebutuhan. "Saya pikir produksi cukup untuk kebutuhan seluruh rakyat Indonesia, termasuk juga untuk kebutuhan MBG," ujarnya.

Mukhlis mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dan diputuskan untuk hari Senin tanggal 27 Oktober 2025 untuk realisasi harga  livebird di tingkat peternak untuk wilayah provinsi Banten, Jabodetabek, Jawa Barat, untuk ukuran 1, 82 kg harga Rp21.000, lalu untuk ukuran  2 kg-2,4kg ditetapkan harga Rp20.500. Kemudian untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah,  semua sama di Rp19.000,  dan untuk wilayah provinsi Jawa Timur harga minimum di Rp20.000.

Di kesempatan yang sama Satgas Pangan POLRI, menyatakan komitmennya dalam mengawal distribusi dan kestabilan harga. “Kami siap mendampingi pengawasan di lapangan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang merugikan,” ujar Kombes Indra Gunawan, Satgas Pangan Mabes Polri.

Indra mengatakan pihaknya akan menjaga stabilitas harga yang telah disepakati. "Teman-teman bila menemukan ada pelanggaran, silakan melaporkan kepada kami," lanjutnya.

Dengan langkah kolaboratif dan pengawasan terpadu, Kementerian Pertanian optimistis kestabilan harga ayam dan keberlanjutan usaha peternak rakyat bisa terjaga.

Facebook Instagram Youtube X TikTok