Kementan Tegaskan Kesejahteraan Hewan Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
Jakarta — Kementerian Pertanian menegaskan pentingnya kesejahteraan hewan sebagai dasar ketahanan pangan nasional dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) yang diselenggarakan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). Melalui pendekatan One Welfare, pemerintah menilai kesejahteraan hewan kini menjadi bagian penting dari etika sosial, keberlanjutan lingkungan, dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, I Ketut Wiratha, menyebut peningkatan kebutuhan pangan menuntut sistem produksi hewan yang beretika dan efisien. “Kesejahteraan hewan bukan hanya soal moralitas, tetapi terkait langsung dengan produktivitas ternak, keamanan pangan, dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa One Welfare memastikan produksi pangan tetap sejalan dengan etika dan keberlanjutan.
Ketut menjelaskan bahwa penerapan kesejahteraan hewan terbukti menurunkan stres dan penyakit pada ternak serta meningkatkan performa produksi. Pemerintah juga memperkuat regulasi, termasuk penyesuaian dalam UU No. 1/2023 tentang KUHP yang berlaku 2026, untuk memberikan efek jera bagi pelanggaran kesejahteraan hewan.
Kesadaran publik terkait perlakuan etis terhadap hewan juga meningkat. Masyarakat semakin kritis terhadap proses pemeliharaan hingga pemotongan hewan. Ketut menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan berkelanjutan di seluruh rantai produksi pangan. “Harapan kami adalah perubahan sikap masyarakat menuju praktik yang menghormati kesejahteraan hewan,” imbuhnya.
Isu pengendalian rabies turut disorot. Merry Ferdinandez dari Yayasan Jakarta Animal Aids Network (JAAN) Domestic menyatakan eliminasi massal Hewan Penular Rabies (HPR) tidak efektif dan justru memperburuk penyebaran penyakit. “Vaksinasi massal saja tidak cukup. Manajemen populasi HPR yang memenuhi prinsip kesejahteraan hewan, seperti sterilisasi dan program Tangkap, Steril, Vaksinasi, dan Lepas (TSVL) adalah pendekatan yang lebih efektif dan manusiawi,” tegasnya.
Ketut menambahkan bahwa kesejahteraan hewan menjadi bagian dari komitmen global Indonesia dalam kerangka One Health dan Sustainable Development Goals (SDGs). Sistem produksi yang memperhatikan kesejahteraan hewan dinilai lebih efisien, tangguh menghadapi perubahan iklim, dan mampu menekan risiko zoonosis. Kolaborasi pemerintah, akademisi, industri, dan organisasi masyarakat disebut penting untuk memperkuat praktik peternakan berkelanjutan.
Pemerintah juga mendorong daerah menyusun rencana kontingensi penanganan hewan saat bencana sesuai Permentan No. 14/2024 dan peta risiko BNPB (InaRisk). Langkah ini diperlukan untuk meminimalkan dampak sosial-ekonomi, mengingat Indonesia merupakan negara rawan bencana.
Sebagai penutup kegiatan, Ketut juga menyampaikan bahwa PERMENTAN No. 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan telah resmi terbit dan diundangkan, sebagai bagian dari penguatan kerangka regulasi nasional. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi. “Sinergi adalah kunci. Dengan kerja bersama, kita dapat memastikan kesejahteraan hewan menjadi bagian utama pembangunan pangan dan lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya.