Kementan Panggil Pelaku Usaha SBM, Tegaskan Pengendalian Harga dan Distribusi
Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memanggil sejumlah pelaku usaha soybean meal (SBM) menyusul laporan peternak di lapangan terkait kenaikan harga yang mencapai Rp80.100–Rp80.300 per kilogram. Pemanggilan pada Senin (23/2/2026) ini adalah langkah pengendalian distribusi dan pemasokan untuk memastikan stabilitas harga bahan baku pakan tetap terjaga dan tidak membebani peternak.
Direktur Pakan Kementerian Pertanian, Tri Melasari, menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan rantai distribusi SBM berjalan transparan dan terkendali hingga ke tingkat peternak.
“Kami ingin memastikan pengendalian tidak hanya berhenti di level pelaku usaha, tetapi berlanjut hingga ke seluruh rantai pasok, termasuk distributor dan penyalur di lapangan. Jangan sampai ada pihak yang mengambil kesempatan dalam situasi ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa SBM merupakan komponen utama dalam pakan ternak, sehingga setiap kenaikan harga akan berdampak langsung terhadap biaya produksi peternak, khususnya sektor unggas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kenaikan harga dan distribusi menjadi perhatian serius pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, para pelaku usaha menyampaikan bahwa kenaikan harga yang terjadi masih dalam batas wajar dan dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar (kurs) serta dinamika harga global. Meski demikian, pemerintah meminta agar penyesuaian harga tetap dilakukan secara proporsional dan transparan agar tidak menimbulkan gejolak di tingkat peternak.
Selain pengendalian harga, pemerintah juga mendorong kelancaran arus pasokan. Tri Melasari menyampaikan bahwa unit yang membidangi rekomendasi dan perijinan Bahan Pakan terus memberikan pelayanan secara profesional dan cepat pada pelayanan proses perizinan dan realisasi pemasukan bahan pakan asal tumbuhan (BPAT), sehingga tidak terjadi hambatan administratif yang dapat mengganggu distribusi di lapangan. Ia memastikan layanan perizinan dan pemasukan hingga saat ini tetap berjalan, dengan komitmen pelayanan yang cepat dan responsif.
Para pelaku usaha menyatakan komitmennya untuk menjaga distribusi kepada mitra dan pelanggan mereka pada harga yang wajar, serta mendukung langkah stabilisasi yang ditempuh pemerintah.
Kementan menegaskan akan terus memperkuat pengawasan rantai penjualan SBM secara berkelanjutan guna melindungi peternak, menjaga stabilitas biaya produksi, dan memastikan keberlangsungan usaha peternakan nasional.