Jaga Ketersediaan Ayam Ras, Kementan Susun Rencana Produksi Nasional Tahun 2026
Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan penilaian kesesuaian indikator persyaratan alokasi Grand Parent Stock (GPS), pelaku usaha, yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Produksi Nasional (RPN) ayam ras tahun 2026, Selasa (30/09).
Kegiatan ini berlangsung di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) Jagakarsa hingga tanggal 3 Oktober 2025 dengan tujuan menilai kesesuaian indikator persyaratan alokasi Grand Parent Stock (GPS)pelaku usaha, yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Produksi Nasional (RPN) ayam ras tahun 2026.
Penilaian dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penetapan RPN Ayam Ras yang mengatur tahapan alokasi secara transparan, akuntabel, dan berbasis data. Sebelum desk review, Ditjen PKH telah melaksanakan beberapa tahapan penting, antara lain penyerahan berkas permohonan, penyusunan SOP dan rancangan RPN, pembahasan revisi prosedur alokasi Grand Parent Stock (GPS) serta sosialisasi SOP.
Grand Parent Stock ayam ras pedaging dan petelur merupakan mata rantai paling awal dalam industri perunggasan. Ketersediaan Grand Parent Stock (GPS) yang tepat jumlah dan sesuai alokasi sangat menentukan stabilitas produksi ayam ras pedaging dan petelur dapat seimbang sesuai proyeksi konsumsi masyarakat. Oleh karena itu, pengaturan pemasukan Grand Parent Stock (GPS) tidak hanya berdampak pada pelaku usaha perbibitan, tetapi juga berimbas pada ketersediaan daging ayam dan telur bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda dalam sambutan tertulisnya menegaskan, penyusunan Rencana Produksi Nasional ayam ras merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan bibit dengan kebutuhan nasional dan dilakukan dengan skema alokasi bersyarat. “Dengan mekanisme ini, Ditjen PKH ingin memastikan akses yang inklusif bagi seluruh pelaku usaha, memberikan kepastian berusaha, sekaligus menjaga stabilitas subsektor perunggasan nasional,” tegasnya.
Adapun indikator penilaian Grand Parent Stock ayam ras pedaging meliputi aspek Perbibitan dan Produksi (40%), Kesehatan Masyarakat Veteriner (20%), Hilirisasi (20%), Kesehatan Hewan (10%), Pakan (7%), dan Sekretariat (3%). Sedangkan untuk ayam ras petelur, indikator difokuskan pada Perbibitan dan Produksi (60%) serta Sekretariat (40%).
Melalui desk review ini, pemerintah berharap rencana produksi nasional ayam ras tahun 2026 dapat disusun lebih terukur, berkeadilan dan berdaya saing untuk kemajuan perunggasan nasional.