Ada banyak cara Pemerintah dalam mensukseskan reformasi birokrasi di tubuh kementerian atau lembaga pemerintahan, terkait dengan pelayanan publik dalam hal ini Kementerian Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian RI nomor 13/Permentan/KP.540/3/2015 tentang Pedoman Penilaian dan Pemberian Penghargaan Adibakti Tani bagi Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) berprestasi dibidang Pertanian tahun 2016.
Dalam menindaklanjuti Peraturan tersebut Kementerian Pertanian lewat Biro Organisasi dan Kepegwaian Kementerian Pertanian melaksanakan Penilaian Pelayanan Publik Bagi Unit Kerja Pelayan Publik (UKPP) dilingkungan Kementerian Pertanian yang berlangsung tanggal 24 sampai dengan tanggal 26 Oktober 2016 di Hotel Royal Amaroosa jalan Otto Iskandardinata, Kota Bogor.
Acara yang dibuka oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian ini dihadiri oleh 26 Satker yang salah satunya adalah Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) Bogor. Dalam arahanya Drs. Abdul Halim, M.Si mengharapkan semua Unit Kerja dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Dalam Meng Ekspose Pelayanan Publik, BPMSPH mendapatkan Kesempatan Hari Ke-2 tanggal 25 Oktober 2016 yang diwakili oleh Kepala BPMSPH drh. Rr. Endang Ekowati memaparkan menggunakan media slide Power Poin dan Vidio tentang sarana BPMSPH. Selain itu juga melakukan demo pengujian terhadap Pangan asal hewan berupa ayam tiren (ayam mati kemaren) ayam formalin, daging sapi dan daging celeng yang disajikan secara lugas dan cermat namun juga harus secara efektif karena presentasi dibatasi dalam waktu 30 menit yang langsung dinilai oleh tim penilai dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian.
Hits: 945
Ok, Terimakasih
aamin..mohon masukanya untuk perbaikan