Sejalan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan khususnya terkait dengan perizinan berusaha, sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) unit usaha produk hewan, registrasi produk hewan, sertifikasi produk hewan, dan pengaturan lalu lintas produk hewan serta mengakselerasi ekspor komoditas peternakan, maka peningkatan layanan pemeriksaan dan pengujian keamanan produk hewan menjadi sangat penting. Kementerian Pertanian saat ini hanya memiliki 10 laboratorium kesmavet yang melayani pemeriksaan dan pengujian produk hewan untuk seluruh Indonesia. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan layanan pengujian produk hewan, dipandang perlu untuk memperkuat peran laboratorium kesmavet, salah satunya laboratorium BPMSPH.
Hits: 4