Whistleblower’s System merupakan fasilitas yang dapat digunakan oleh seorang whistleblower yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap. Sistem ini menjamin identitas whistleblower terjaga kerahasiannya.
Kriteria Pengaduan
Sistem Aplikasi Whistleblower Kementerian Pertanian menerima pengaduan yang terkait dengan tindak pidana korupsi seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cara Melapor
Pengguna aplikasi sistem ini (disebut pelapor) adalah setiap orang. Setiap orang bisa menggunakan sistem ini untuk mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
1 : Klik tombol “Login“, lalu isikan Username dan Password Anda.
2 : Jika Anda belum terdaftar, maka klik tombol “Register” dan isikan data diri Anda lalu klik tombol “Register”, maka Anda akan otomatis login ke Aplikasi.
Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri
Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda
3 : Klik menu “Pengaduan” untuk merekam pengaduan baru.
4 : Klik tombol “Tambah Pengaduan” untuk menambahkan pengaduan baru
5 : Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol “Lanjut”
a). Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
b). Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
c). Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H
7 : Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan. Caranya:
a). Setelah membaca petunjuk untuk menyertakan lampiran, klik kotak kecil di bawah petunjuk tersebut, dan lanjutkan prosesnya.
8 : Setelah selesai mengisi, silahkan klik tombol “Kirim” untuk melanjutkan atau klik tombol “Reset” untuk membatalkan proses pelaporan anda.
Kerahasiaan Seorang Whistleblower
Kementerian Pertanian akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistleblower karena Kementerian Pertanian hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan. Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:
1 : Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
2 : Jangan memberitahukan/ mengisikan data-data/ informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
3 : Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.
Klik link berikut untuk melakukan pengaduan
WBS System Kementerian Pertanain
Hits: 89