Ketika Standar Nasional Menjadi Jaminan Kualitas Layanan Publik
Bogor, — Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang pengujian dan kalibrasi laboratorium, penerapan standar nasional menjadi aspek yang sangat penting. Salah satu standar yang digunakan sebagai acuan adalah SNI ISO/IEC 17025:2017, yang menetapkan persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. (20/01/2026)
Penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017 bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengujian dilaksanakan secara konsisten, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Standar ini juga menjadi dasar pengakuan internasional terhadap kompetensi sumber daya manusia serta sistem manajemen mutu laboratorium, sehingga hasil pengujian yang dihasilkan dapat dipercaya oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Sebagai bagian dari upaya penguatan sistem manajemen laboratorium, Balai Embrio Ternak (BET) melakukan peningkatan pemahaman terkait penerapan standar ISO/IEC 17025:2017 dengan mempelajari praktik penerapan yang telah dilaksanakan di Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan (BPMSPH) Bogor. BPMSPH Bogor merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, yang telah menerapkan standar SNI ISO/IEC 17025:2017 dalam pengelolaan laboratoriumnya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 20 Januari 2026 ini diikuti oleh petugas laboratorium BET yang berasal dari Tim Kerja Produksi dan Transfer Embrio, Tim Kerja Manajemen Pemeliharaan Ternak, serta Tim Satuan Pengendalian Internal. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai penerapan sistem manajemen mutu, pengendalian proses pengujian, serta pemenuhan persyaratan kompetensi personel laboratorium sesuai standar yang ditetapkan.
Kepala BPMSPH menyampaikan bahwa BPMSPH memiliki peran strategis sebagai laboratorium rujukan nasional di bidang pengujian mutu dan sertifikasi produk hewan.
“Sebagai laboratorium rujukan nasional, BPMSPH tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar dan kompetensi internal, tetapi juga memiliki tugas melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas laboratorium lain, baik laboratorium pusat maupun daerah, agar penerapan SNI ISO/IEC 17025:2017 dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan penguatan kapasitas dan pembinaan laboratorium merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan hasil pengujian yang akurat dan andal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil uji laboratorium sekaligus mendukung perlindungan konsumen dan keamanan produk hewan.
Penerapan standar laboratorium nasional secara konsisten diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan pengujian dan memperkuat akuntabilitas layanan publik di bidang peternakan dan kesehatan hewan, sejalan dengan komitmen Kementerian Pertanian dalam mewujudkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Humas BPMSPH).
