Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
1
Chatbot
Selamat datang, silahkan tanyakan sesuatu
Logo

Kementan Perkuat Kebijakan Bahan Pakan untuk Menjaga Stabilitas Harga

23/12/2025 14:17:00 Hasrul 5

Jakarta — Pemerintah terus memperkuat pengendalian bahan pakan ternak sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan nasional. Melalui koordinasi lintas pemangku kepentingan, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kebijakan pengelolaan bahan pakan asal tumbuhan berjalan secara tertib, terukur, dan berkelanjutan, tanpa mengganggu produksi peternakan nasional. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga harga daging ayam dan telur tetap terjangkau bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, mengatakan pemerintah telah menetapkan kebijakan pengalihan pelaksanaan impor bahan pakan asal tumbuhan kepada BUMN. Tidak semua bahan pakan asal tumbuhan yang dialihkan, hanya kedelai dan turunannya, soybean meal (SBM/bungkil kedelai) salah satunya. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bapak Presiden terkait penguatan penguasaan negara terhadap komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Seiring dengan pertumbuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta peningkatan populasi ayam, sapi perah, dan sapi pedaging, kebutuhan impor bahan pakan, khususnya SBM, diperkirakan akan terus meningkat. Dengan volume yang cukup besar, pemerintah memandang perlu melakukan penataan kewenangan impor yang sebelumnya dilakukan oleh swasta, untuk kemudian dialihkan sepenuhnya kepada BUMN sebagai kebijakan strategis nasional.

“Kebutuhan bahan baku pakan, khususnya soybean meal, terus meningkat seiring pertumbuhan populasi unggas dan ruminansia. Dengan skala kebutuhan yang besar, pemerintah menilai perlu adanya penataan kewenangan pemasukan agar lebih terkoordinasi dan terkendali,” jelas Agung pada Selasa (23/12/2025).

Ia menambahkan, stabilisasi harga pakan di dalam negeri juga menjadi faktor penting untuk menutup peluang masuknya produk unggas berharga murah dari luar negeri yang berpotensi mengganggu keberlangsungan industri perunggasan nasional dan mengancam mata pencaharian jutaan peternak.

“Kami berkomitmen menjaga industri perunggasan nasional. Kuncinya adalah memastikan harga pakan stabil, produksi terjaga, serta harga daging ayam dan telur tetap wajar bagi konsumen,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Berdikari, Mukhammad Agung Aulia, menyatakan kesiapan perusahaan dalam menjalankan penugasan pemasukan bahan baku pakan, termasuk SBM dan gandum, sesuai dengan kebutuhan nasional.

Ia menjelaskan bahwa PT Berdikari telah melakukan koordinasi dengan pelaku usaha dan asosiasi terkait untuk memetakan kebutuhan serta menjaga kelancaran pasokan selama masa transisi kebijakan.

“Penugasan ini kami laksanakan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, pengendalian harga, serta koordinasi yang erat dengan pelaku usaha dan peternak, termasuk peternak mandiri, agar pasokan tetap terjaga dan tidak menimbulkan gejolak,” ujar Agung Aulia.

Kementerian Pertanian menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini melalui koordinasi lintas sektor dan dialog berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan, guna menjaga keberlanjutan industri peternakan nasional serta melindungi kepentingan peternak dan konsumen dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Facebook Instagram Youtube X TikTok