Indonesia Luncurkan Proyek GEF-8 FSIP-Livestock, Perkuat Transformasi Peternakan Berkelanjutan
Jakarta — Pemerintah Indonesia secara resmi menggelar Pertemuan GEF-8 FSIP-Livestock dan penandatanganan Project Document (Prodoc) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis (26/2/2026). Proyek bertajuk “Sustainable Livestock Production to Support Resilient Food Systems, Environment and Rural Livelihoods in Indonesia” ini menjadi langkah strategis untuk mentransformasi sistem peternakan nasional agar lebih produktif, tangguh, dan berkelanjutan.
Indonesia memperoleh hibah Global Environment Facility (GEF-8) FSIP-Livestock senilai sekitar Rp237,2 miliar. Dana tersebut akan dikelola oleh Kementerian Pertanian sebesar kurang lebih Rp195,9 miliar dan Kementerian Kehutanan sekitar Rp37,5 miliar. Skema ini menegaskan pendekatan lintas sektor, mengingat pembangunan peternakan tidak dapat dilepaskan dari tata kelola lanskap, kehutanan, dan keberlanjutan lingkungan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan proyek yang akan berjalan selama enam tahun (2026–2031) ini diarahkan untuk mentransformasi sistem peternakan Indonesia secara menyeluruh. Transformasi tersebut mencakup penguatan produksi pangan hewani berkualitas dengan harga terjangkau, sekaligus menjawab tantangan degradasi lingkungan, perubahan iklim, dan tergerusnya keanekaragaman hayati.
“Proyek ini memiliki tujuan utama merangsang transformasi sistem peternakan di Indonesia untuk meningkatkan kemandirian, keberlanjutan, dan memberikan berbagai manfaat nyata bagi lingkungan global,” ujarnya.
Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste sekaligus Liaison Officer untuk ASEAN, Rajendra Aryal, menekankan pentingnya keberhasilan proyek ini sebagai rujukan global.
“Kita harus memastikan proyek ini benar-benar berhasil, karena pengalaman dan pembelajaran yang dihasilkan akan menjadi model bagi banyak negara di dunia. Indonesia kembali mengambil peran kepemimpinan yang sangat besar di tingkat global. Dalam isu sistem pangan, Indonesia selalu mengambil peran,” tegas Rajendra.
Proyek ini mencakup empat pilar utama, yakni penguatan tata kelola lingkungan lintas sektor melalui penyelarasan regulasi dari hulu ke hilir; pengembangan pembiayaan peternakan berkelanjutan yang inklusif dan responsif gender; implementasi praktik budidaya terpadu pada rantai nilai dan lanskap seluas 275.000 hektare di Provinsi Lampung (Lampung Tengah dan Lampung Selatan), Nusa Tenggara Barat (Dompu dan Sumbawa), serta Kalimantan Timur (Paser) dengan target penurunan dan penyerapan emisi lebih dari 10,8 juta ton CO2-eq serta peningkatan kesejahteraan 50.000 keluarga petani; serta penguatan manajemen pengetahuan melalui sinergi dengan BRIN, perguruan tinggi, dan pelaku usaha agar model yang dihasilkan dapat direplikasi secara nasional dan global.
Senada dengan itu, GEF Operational Focal Point Indonesia, Erik Teguh Primiantoro, mengatakan konsep tata kelola ekosistem yang diusung proyek ini berpeluang menjadi model global jika didukung kelembagaan yang efektif dan efisien dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.
“Konsep tata kelola ekosistem yang telah disampaikan tadi berpotensi menjadi model. Kuncinya adalah mengembangkan kelembagaan yang efektif dan efisien dengan melibatkan the whole of government dan the whole of society,” jelasnya.
Menutup pertemuan, Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Jarot Indarto, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan proyek ini. “Semoga ini dapat memberikan transformasi ke sistem pangan di konteks peternakan. Kami siap melaksanakan kegiatan yang telah disepakati dalam proyek ini,” ujarnya.